KLHK Ganjar 162 Kabupaten dan Kota Penghargaan Adipura

Wakil Presiden didampingi Menteri KLHK menyerahkan penghargaan Adipura Kencana

JAKARTA, KILASSULAWESI– Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan penghargaan Adipura kepada 162 kabupaten/kota di Indonesia. Penghargaan itu terdiri atas Adipura Kecana, Adipura dan Sertifikat Adipura.

Tahun ini, sebanyak lima daerah meraih Adipura Kecana yakni, Kota Balikpapan, Surabaya, Bontang, Bitung, dan Kabupaten Ciamis yang memperlihatkan kinerja baik dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, anugerah Adipura diberikan kepada 106 kabupaten/kota yang mampu memberikan kinerja pengelolaan lingkungan hidup perkotaan yang baik pada 2023.

Dan, KLHK juga memberikan Sertifikat Adipura kepada 51 kabupaten/kota karena dinilai memiliki upaya atas kinerja pengelolaan sampah dari sumbernya. Dalam kegiatan penyerahan penghargaan Adipura tersebut juga dihadiri Wakil Presiden RI.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyambut baik penghargaan Adipura yang diberikan kepada daerah-daerah yang berprestasi di bidang lingkungan hidup. Adipura merupakan salah satu medium afirmatif sebagai upaya untuk melestarikan lingkungan hidup yang berkelanjutan ke depan.

Ia juga mengungkapkan, pemerintah menawarkan nol emisi sampah di tahun 2050 sebagai salah satu upayanya untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup. Salah satu langkahnya adalah mendorong sistem pengolahan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir.
“Pemerintah menawarkan nol emisi sampah di tahun 2050. Salah satu upayanya adalah mendorong sistem pengolahan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat,” ucap Ma’ruf Amin.

Ia juga mengucapkan selamat kepada kepala daerah yang menerima Adipura. Ia menilai, penghargaan ini menjadi representasi sesungguhnya dari komitmen penanganan sampah di daerah. Ia berharap, Adipura tidak menjadi akhir, tetapi tetap menjadi semangat untuk mengelola sampah berwawasan lingkungan.

Senada disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dalam sambutannya. Program Adipura ini sebagai dorongan bagi Kabupaten/Kota untuk menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial dan aspek ekonomi.

“Sehingga dengan demikian pengelolaan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat serta memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku untuk daur ulang, efisiensi penggunaan sumber daya dan sebagai sumber ekonomi masyarakat,” singkatnya.(*)

 

 

Pos terkait