POLMAN, KILASSULAWESI– Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar akhirnya resmi kembali dijabat Andi Bebas Manggazali. Pengembalian posisi tersebut yang dilakukan dengan pengambilan sumpah jabatan di Rujab Bupati Polewali Mandar, Jumat, 5 April 2024, malam tadi.
Pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan langsung oleh Pj Bupati Polman, Drs Ilham Borahima yang dihadiri pimpinan forkopimda, staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Polman .
Seperti diketahui, Andi Bebas Manggazali diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekda Polewali Mandar melalui Surat keputusan (SK) pemberhentian yang ditandatangani langsung Andi Ibrahim Masdar di hari terakhir dirinya menjabat sebagai bupati.
Selanjutnya surat kedua setelah mendapat surat dari KASN pihaknya menyurat kepada kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 20 Maret 2024 perihal penjelasan tindak lanjut KASN kepada atas nama Andi Bebas Manggazali. Dan tanggal 25 Maret 2024 hal pembatalan pertimbangan teknis kepala BKN tentang pemberhentian pensiun PNS kepada atas nama Andi Bebas Manggazali.
Dan pada sore kemarin sekitar jam 5 sore dirinya sudah mendapat jawaban dari bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Dirjen Otonomi Daerah perihal persetujuan pengembalian jabatan Andi Bebas Manggazali sebagai Sekda kabupaten Polman, tertanggal 5 April 2024.
“Sore kemarin saya dapat telpon dari dirjen otonomi Daerah perihal persetujuan pengembalian Jabatan Andi bebas Manggazali sebagai sekda kabupaten Polman tertanggal 5 April 2024.”terang PJ Bupati Polman Ilham Borahima.
Menurutnya, atas dasar tiga surat tersebut maka pada malam ini pihaknya melangsungkan pengembalian kedalam jabatan Andi Bebas Manggazali Sebagai sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Polman.
Pj Bupati kelahiran Wonomulyo ini berharap semoga daerah kita penuh dengan kedamaian dan ketentraman dan penuh keberkahan sehingga roda pemerintahan di daerah kita ini berjalan dengan baik.
“Saya minta kepada seluruh ASN di Polman untuk tetap kita bersama – sama bekerja dengan baik berkolaborasi , apalagi saat ini kita sementara menghadapi kegiatan laporan keterangan pertanggung jawaban 2023 di DPRD Polman,”ungkapnya.
Sementara itu, Andi Bebas Manggazali saat diwawancara menyampaikan setelah melalui proses dari KASN, BKN dan Mendagri dalam rangka dimintai keterangan dan pemeriksaan ternyata SK pemberhentian saya sebagai Sekda tidak melalui prosedur sehingga dianggap cacar prosedur.
“Sehingga malam ini saya dilantik, saya ucapkan terima kasih atas segalanya, baik dari teman sejawat, teman kantor, teman Pers, Lsm, yang selalu berada di jalur menegakkan kebenaran, meluruskan kebenaran,” ujarnya. “Malam ini kita bersama -sama mengetahui bahwa apa yang dilakukan atas pencopotan saya sebagai Sekda Polman itu tidak benar,”tegas Andi Bebas.
Ia menambahkan, alhamdulillah mulai saat ini saya kembali bekerja seperti biasanya, dan mungkin tidak berapa lama saya akan mundur, karena ini hanya sekedar untuk di ketahui bahwa saya tidak bersalah.” Saya juga tidak akan lama berkantor karena ada hajat yang lebih besar yang akan saya hadapi ke depan”pungkasnya.(*)