JAKARTA, KILASSULAWESI– Pengurus Besar Persatuan Sepaktakraw Seluruh Indonesia (PB.PSTI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) untuk memilih nakhoda yang baru periode 2025-2029. Ketua Umum PB.PSTI periode 2019-2025, Asnawi Abd. Rahman, akan berakhir masa periodenya pada bulan Februari 2025. Namun, karena sesuatu hal, pelaksanaannya akan dimajukan ke akhir bulan Desember ini.
Asnawi Abd. Rahman sudah menakhodai PSTI selama dua periode dengan berbagai catatan prestasi yang cukup membanggakan, di antaranya meraih satu medali emas pada Asian Games 2018 Jakarta, Sea Games 2019 di Filipina, dan beberapa prestasi lainnya pada berbagai kejuaraan sepaktakraw internasional.
Pertanyaannya, siapa kandidat penerus nakhoda PB.PSTI periode selanjutnya?
Publik sepaktakraw tidak perlu khawatir, H.Surianto, AM, S.Ag, MM., siap melanjutkan tongkat kepemimpinan olahraga warisan kebanggaan bangsa Indonesia ini. Saat ini, Surianto adalah Ketua PSTI Provinsi Sulsel dan telah banyak menorehkan prestasi dalam memimpin PSTI Sulawesi Selatan.
Yang masih hangat dan segar adalah PON XXI 2024 Aceh-Sumut, di mana tim sepaktakraw Sulsel keluar sebagai juara umum cabang olahraga sepaktakraw dengan raihan tiga medali emas dan satu medali perak. Sebelum pelaksanaan PON XXI 2024, dalam Kejurnas tahun 2024 yang diselenggarakan di Kota Parepare, tim Sulsel mempersembahkan empat medali emas dan tiga medali perak sekaligus tampil sebagai juara umum. Begitu pula pada PON XX Papua 2020, tim sepaktakraw Sulsel tampil sebagai juara umum. Bahkan, pada kejuaraan internasional saat Sulsel mewakili Indonesia di kejuaraan Brunei, Indonesia, Malaysia (BIMP EAGA Friendship Games ke-11 di Filipina), Indonesia keluar sebagai juara umum dengan tiga emas dan satu perak. H.Surianto juga sukses selaku manajer timnas pada multi even Sea Games dan kejuaraan internasional.
Didukung 25 Pengrov PSTI
Pada persiapan menjelang pelaksanaan Munas PSTI, H. Surianto sudah mendapat dukungan penuh dari dua puluh lima provinsi dari tiga puluh delapan anggota PSTI seluruh Indonesia. Surat dukungan tersebut sudah disampaikan secara tertulis dan ditandatangani oleh masing-masing Ketua Umum dan Sekretaris Pengprov PSTI dengan materai sepuluh ribu.
Dengan seabrek prestasi yang sudah ditorehkan sebagai pencinta olahraga sekaligus sebagai pengurus, H.Surianto siap membawa prestasi yang lebih dari apa yang sudah dicapai pengurus sebelumnya. “Saya berjanji untuk membawa perahu PSTI berprestasi lebih dan siap mengadakan perubahan secara menyeluruh dan mengkonsolidasikan semua potensi atlet yang berprestasi dan tidak akan menyia-nyiakan dukungan dari semua pihak, khusus pengprov PSTI seluruh Indonesia,” kata H. Surianto di Jakarta, Minggu, 15 Desember 2024.
Selain itu, H.Surianto juga siap membenahi organisasi PSTI serta menata ulang struktur serta AD/ART PSTI yang sudah perlu direvisi dan mengikuti perkembangan zaman yang kini berada pada era digitalisasi.
H. Asnawi Dua Periode
Seiring dengan akan berakhirnya kepengurusan H.Asnawi Abd.Rahman sebagai Ketua Umum PSTI 2019-2024 yang kedua kalinya periode I (2015-2019). Informasi yang diperoleh media, ternyata yang bersangkutan masih berhasrat dan berkeinginan menjadi tiga periode.
Padahal, menurut sumber yang tidak ingin namanya disebut, pada AD/ART KONI sebagaimana pada Pasal 21 Bagian Kesepuluh ayat 1, tercantum masa bakti Pengurus Induk Organisasi Cabang Olahraga dan Induk Organisasi Keolahragaan Fungsional Anggota KONI adalah 4 (empat) tahun. Selanjutnya pada ayat 2, jabatan Ketua Umum Induk Organisasi Cabang Olahraga dan Induk Organisasi Keolahragaan Fungsional Anggota KONI dapat dipilih untuk 2 (dua) kali masa bakti.
Artinya, jika mencermati Pasal 21 serta kedua ayat AD/ART KONI tersebut, H.Asnawi Abd.Rahman sudah tidak memungkinkan lagi mencalonkan diri kembali untuk masa periode ketiga kalinya. “Karena hal tersebut sangat bertentangan dengan AD/ART KONI dan melanggar serta mencederai jiwa sportivitas sebagai pelaku olahraga,” katanya.
KONI Pusat sebagai pemangku kepentingan olahraga dalam pembinaan prestasi perlu mengambil langkah antisipasi kepada cabang olahraga yang tidak selaras dengan AD/ART KONI terkait dengan masih adanya kasus sebagaimana yang terjadi pada cabang olahraga sepaktakraw.
PB PSTI Paksakan Munas
Sebagaimana informasi yang diperoleh, bahwa rencana pelaksanaan Munas PSTI tidak didahului dengan pra Munas atau Rakernas sebagai sarana menyusun perangkat kepanitiaan serta tata cara pelaksanaan Munas dan pembentukan TPP. Jadi PB.PSTI langsung membentuk panitia dan tata cara pelaksanaan Munas tanpa melibatkan pengurus provinsi yang notabene adalah pemegang hak suara untuk memilih dan menentukan arah ke depannya pembinaan serta prestasi cabang olahraga sepaktakraw.
Kini masa depan kelanjutan pembinaan prestasi cabang olahraga sepaktakraw berada di ujung tanduk apabila masih menggunakan cara-cara yang tidak sesuai dengan alur organisasi yang benar. Stakeholder sepaktakraw sangat berharap KONI Pusat dan Kemenpora untuk turun tangan membereskan apa yang dilakukan oleh segelintir orang-orang yang masih haus akan kekuasaan yang sudah tidak sesuai dengan sportivitas olahraga yang selama ini sudah berjalan.(*)






