PAREPARE, KILASSULAWESI- Kota Parepare menghadapi situasi darurat narkoba dengan meningkatnya jumlah kasus penyalahgunaan narkotika. Kajari Parepare, Abdillah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti terkait yang telah berkekuatan hukum tetap dan masih berlangsung.
Pada bulan Juni 2024 terdapat kurang lebih 400 gram sabu yang dimusnahkan, dan hari ini sebanyak 600 gram. “Ini adalah sampel, karena yang akan diajukan ke persidangan total 700 gram,”jelasnya. Abdillah menekankan bahwa barang bukti dalam jumlah besar dapat menggoda pihak internal.
Oleh karena itu, pada pemusnahan barang bukti di Polres Parepare kita sambut dan memberikan dukungan penuh. ” Saat ini, berbagai cara dilakukan oleh pelaku kejahatan, terutama di Parepare melalui jalur laut, sehingga kepolisian, khususnya KPN perlu bersinergi dengan pihak KSOP dan Pelindo untuk mengatasi masalah peredaran narkoba,” katanya.
Selama tahun 2024, terdapat 52 perkara yang terdiri dari penyalahgunaan narkoba, UU kesehatan, pencabulan, dan penyalahgunaan UU kesehatan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 796 gram sabu, 555 gram ganja, dan 1508 pil ekstasi. Ganja sebanyak 600 gram dan narkotika 266 gram serta 8 butir ekstasi juga dimusnahkan. ” Sepanjang tahun 2024, barang bukti yang dimusnahkan mencapai 796,2549 gram sabu-sabu, 555,04 gram ganja, dan 1.658 pil ekstasi,” ujar Abdillah.
Pj Wali Kota Parepare yang diwakili oleh Sekda Parepare, Husni Syam, menyampaikan bahwa pemerintah kota siap mendukung upaya pemberantasan narkoba.
“Kalau gunung berapi, kita harus waspada. Dan pemkot siap mendukung dalam upaya tersebut, dengan kotanya yang memiliki pelabuhan. Harus ada sinergi untuk menyelamatkan generasi muda, harus ada kerjasama,” tegas Husni Syam.
Hadir dalam kegiatan tersebut, M. Husni Syam, SH selaku Sekda Kota Parepare mewakili Pj Walikota Parepare, Andi Musafir, SH selaku Ketua Pengadilan Negeri Parepare, Letkol Cpm Agustadi S.E sebagai Dandenpom XIV/2 Parepare.
Kompol Ramli S.Sos, M.Si, MM selaku Danyon Satbrimob B Polda Sulsel, Shaiful Horry, SH. M.M sebagai Kepala KSOP Parepare, Dawny Marbagio, S.Sos, M.Si sebagai Kepala Bea Cukai Parepare dan GM Pelindo Regional Parepare, I Nengah Suryana MM serta perwakilan Kalapas dan Dinas Kesehatan Kota Parepare.(*)