Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Suyuti, Berbaur dengan Petani di Kelurahan Bumi Harapan

Wakil Ketua DPRD Parepare, Suyuti (topi putih) bersama petani dilahan persawaan

PAREPARE, KILASSULAWESI– Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Suyuti, memanfaatkan waktu senggangnya dengan berbaur bersama petani di Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Soreang. Legislator dari Partai NasDem ini turut serta menanam padi di sawah bersama para petani.

Aksi ini bukan kali pertama dilakukan oleh Suyuti. Pada musim tanam sebelumnya, ia juga turun ke sawah bersama petani. Menurut Suyuti, turun ke sawah bersama warga adalah wujud kebersamaan dan kekeluargaan, serta menjaga sifat gotong royong.

Bacaan Lainnya

Suyuti juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para petani atas upaya mereka dalam mensukseskan program Presiden Prabowo untuk meningkatkan swasembada pangan. “Petani harus mandiri dan kuat, maka perhatian prioritas harus ditujukan kepada petani oleh pemerintah. Melalui program Kementerian Pertanian, utamanya ketersediaan pupuk tidak akan menjadi keluhan lagi ke depan,” tuturnya.

Janji Kemudahan Pupuk untuk Petani

Seperti diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan bahwa pada tahun 2025 akan dialokasikan sebanyak 9,5 juta ton pupuk bersubsidi, yang dapat mulai disalurkan dan ditebus oleh petani sejak 1 Januari 2025. Dengan penyederhanaan sebanyak 145 regulasi, diharapkan seluruh petani yang memenuhi syarat dapat menerima pupuk bersubsidi secara merata. Pernyataan ini juga menjadi respons terhadap keluhan beberapa daerah, yang sebelumnya melaporkan kekurangan pupuk bersubsidi.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa Kementan berkomitmen menyediakan sarana dan prasarana, seperti pupuk serta alat dan mesin pertanian (alsintan), untuk mendukung kebutuhan petani. “Alokasi pupuk subsidi 2025 itu mencapai 9,55 juta ton, alokasinya besar, bisa ditebus langsung mulai 1 Januari, SK alokasi di daerah sudah terbit,” ujar Amran dalam keterangan resminya kepada Kilassulawesi.com pada Sabtu, 28 Desember 2024.

Amran juga menekankan bahwa petani tidak boleh menghadapi kendala dalam mengakses sarana dan prasarana, termasuk pupuk dan alsintan. Untuk pupuk bersubsidi, Kementan telah menerapkan langkah-langkah strategis guna menyederhanakan proses distribusinya.

“Aturan pupuk sudah kami tanda tangani dan 1 Januari 2025 petani sudah bisa langsung gunakan, jadi ke petani langsung. Intinya petani tidak boleh dipersulit,” tegasnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah menegaskan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK.

“Harus dipastikan bahwa petani terdaftar dalam e-RDKK, pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data penerima dapat melakukan pembaharuan data petani dan kebutuhan pupuk ketika sistem e-RDKK dibuka,” terang Andi.

Dengan demikian, tidak ada istilah daerah kekurangan pupuk bersubsidi karena alokasi e-RDKK bisa di-update per 4 bulan. Selain itu, petani dapat kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi baik menggunakan kartu tani atau dengan KTP saja.

“Petani dapat menebus pupuk berdasarkan e-RDKK di kios pupuk lengkap (KPL) menggunakan KTP atau kartu tani. Apabila petani terkendala karena sakit, usia lanjut, atau transportasi, maka penebusan dapat diwakilkan oleh kelompok tani atau anggota keluarga dengan syarat tertentu,” tutup Andi.(*)

Pos terkait