Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar: Fokus pada Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Evaluasi Pelaksanaan APBD

Pj Sekprov Sulbar saat menandatangani penyampaian Laporan Komisi atas hasil rapat kerja bersama eksekutif terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024.

MAMUJU, KILASSULAWESI– Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Sulawesi Barat, Amujib menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Barat dalam rangka penyampaian Laporan Komisi atas hasil rapat kerja bersama eksekutif terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024.

Acara tersebut juga termasuk penyampaian laporan akhir Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sulbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Barang Milik Daerah, serta penutupan masa persidangan pertama DPRD Sulbar tahun 2024-2025 dan pembukaan masa persidangan kedua DPRD Sulbar tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Rapat ini berlangsung pada Kamis, 30 Januari 2025. “Berbagai agenda dilaksanakan hari ini, salah satunya bagaimana barang milik daerah bisa lebih tertib lagi. Lebih dari itu, kita berharap Perda ini memberikan inovasi dalam pengelolaan yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Pj Sekprov Amujib.

Ia menambahkan bahwa catatan-catatan terkait realisasi program setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diterima. “Ini akan menjadi bagian evaluasi kita ke depan dalam menjalankan program kerja,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, menyampaikan bahwa ada tiga agenda yang sudah dibahas bersama melalui rapat paripurna. “Mohon doanya agar kami para dewan lebih proaktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar,” ucap Suraidah.

Perda baru ini juga merupakan salah satu upaya menjaga aset atau barang milik daerah, sehingga tidak disalahgunakan. “Ini juga meningkatkan PAD, semoga ke depan OPD lebih proaktif mengelola asetnya,” tandasnya.(*)

Pos terkait