POLMAN, KILASSULAWESI — Tim Penanganan Sampah DPRD Polewali Mandar (Polman) bersama OPD terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perumahan .Hal itu dilakukan lantaran adanya informasi banyaknya tumpukan sampah yang mencemari lingkungan yang diduga berasal dari warga perumahan lantaran pihak developer tak menyiapkan tempat pembuangan sampah.
Saat melakukan sidak di sejumlah Perumahan wakil rakyat tersebut menilai banyak perumahan tidak memiliki tempat pembuangan sampah (TPS) yang memaksa warganya membuang sampah di sembarangan tempat.
“Setelah rapat dengan tim penanganan sampah dan pihak developer, kami langsung turun ke lapangan. Ternyata hampir semua BTN yang kami tinjau tidak menyediakan fasilitas sampah sesuai aturan,” ungkap Amiruddin yang juga Wakil Ketua DPRD Polman Rabu 26 Februari usai melakukan sidak.
Dalam Sidak itu,anggota DPRD bersama OPD Pemkab Polman mendapatkan informasi bahwa warga BTN terpaksa membuang sampah di depan rumah kosong atau menyewa bentor karena tidak ada TPS yang disiapkan pihak pengembang dan itu diakui warga yang menetap di salah satu BTN yang ada di Polewali.
“Kita lihat langsung, sampah berserakan di mana-mana.Dan dari penyampaian warga sini mengeluhkan tempat pembuangan sampah, Ini jelas jadi bukti kalau fasilitas dasar seperti TPS memang tidak disediakan oleh pihak developer,” tegas Amir.
Untuk itu, legislator PKB itu segera akan mengundang kembali pihak developer untuk klarifikasi. Namun, dari sekian banyak developer yang beroperasi di Polman, baru satu orang yang hadir dalam pertemuan awal.
“Hari ini baru satu developer yang datang. Jumat nanti kita panggil semuanya. Kita ingin tahu sejauh mana mereka mau bertanggung jawab,” ucapnya.
Wakil ketua DPRD itu menegaskan tidak akan tinggal diam jika para developer tidak mentaati kewajiban untuk menyediakan fasilitas publik, seperti TPS,maka izin pembangunan akan dicabut.
“Aturannya jelas. Kalau syarat-syarat dasar tidak di penuhi, termasuk pengelolaan sampah, ya izin pembangunan bisa kita rekomendasikan untuk dicabut,” ujarnya
Selain masalah sampah, DPRD juga menyoroti minimnya fasilitas lain yang seharusnya developer siapkan. Termasuk area pemakaman warga.
“untuk sementara sampah yang kita fokuskan karena ini sudah darurat tapi ada juga persoalan lain seperti pemakaman yang sampai sekarang tidak disiapkan. Itu nanti akan kita bahas lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disrumkimtan) Kabupaten Polewali Mandar Mujahidin menyatakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah di kawasan perumahan (BTN) melalui kolaborasi dengan para developer dan masyarakat.
Pernyataan ini ia sampaikan usai rapat bersama anggota DPR dan tinjauan lapangan di beberapa titik perumahan yang masih bermasalah dengan pengelolaan sampah.
“Kami sudah turun ke lapangan bersama anggota DPR untuk melihat langsung kondisi di beberapa perumahan,harapan kami, semua developer wajib berkontribusi mengatasi persoalan sampah sesuai hasil pembahasan dengan DPR,” ujar Mujahidin
Ia menjelaskan, beberapa perumahan belum memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang memadai, meski sudah ada penghuni. Oleh karena itu, pihaknya mendorong developer segera membangun fasilitas pengelolaan sampah agar masalah sampah bisa ditangani bersama sama.(*)






