BK DPRD Pangkep Belum Bahas Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan yang Viral

Anggota BK DPRD Pangkep, Umar Haya SH MH (baju hijau)

PANGKEP– Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Umar Haya SH MH, menegaskan bahwa BK memiliki kewenangan untuk memanggil dan memeriksa anggota dewan yang diduga melanggar kode etik dan sumpah jabatan. Namun, hingga saat ini, BK belum mengambil langkah terkait desakan untuk memeriksa salah satu anggota dewan yang tengah menjadi sorotan publik.

“BK belum rapat, apalagi bicara sanksi,” ujar Umar Haya, yang juga menjabat sebagai Ketua PPP Pangkep, saat dimintai tanggapan. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan dari berbagai pihak yang mendesak agar BK segera bertindak atas dugaan pelanggaran etik yang viral di media sosial.

Bacaan Lainnya

Umar Haya menambahkan bahwa meskipun desakan dari masyarakat dan sejumlah pihak terus menguat, BK tidak dapat terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa melalui proses yang sesuai. “Kami belum bisa sampai pada kesimpulan adanya pelanggaran etik tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris NasDem Pangkep, Abdul Kadir Emo, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap pernyataan Muh Ramli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dinilai tidak pantas.

Menurut Abdul Kadir, sebagai wakil rakyat, Muh Ramli seharusnya menunjukkan sikap yang lebih profesional dan menjaga etika dalam forum resmi yang dihadiri masyarakat.

“Pernyataan seperti itu tidak layak disampaikan dalam rapat resmi. Terlalu, seorang wakil rakyat menyampaikan sesuatu yang tidak mencerminkan tanggung jawabnya sebagai representasi masyarakat,” ujar Abdul Kadir dengan nada tegas.

Ia menambahkan bahwa tindakan Muh Ramli tidak hanya mencoreng citra DPRD Pangkep, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi legislatif. “Sebagai wakil rakyat, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga martabat lembaga ini. Pernyataan seperti itu hanya akan memperburuk persepsi masyarakat terhadap kita,” lanjutnya.

Abdul Kadir juga menyerukan agar DPRD Pangkep segera mengambil langkah untuk mengevaluasi perilaku anggotanya demi menjaga integritas lembaga. “Kita harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita serius dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita. Tidak ada ruang untuk tindakan yang merusak kepercayaan publik,” tutupnya.

Polemik ini menjadi ujian bagi BK DPRD Pangkep dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga integritas lembaga legislatif. Publik kini menanti langkah konkret dari BK, apakah akan segera memulai rapat untuk membahas dugaan pelanggaran ini atau tetap bertahan dengan sikap menunggu.(*)

Pos terkait