BRI Cabang Parepare Tanggapi Keluhan Nasabah Terkait Sertifikat Agunan

Kepala Cabang BRI dan BRI Life Wilayah bersama keluarga nasabah

PAREPARE– Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Parepare, Derry Ariadi, bersama Perwakilan BRI Life Wilayah Sulawesi Selatan, Nirmala, menerima kedatangan keluarga almarhum Suparman, nasabah BRI yang menyampaikan keluhan terkait ketidakjelasan status sertifikat atau agunan atas nama almarhum.

Pertemuan yang berlangsung di lantai dua kantor BRI Parepare itu dihadiri oleh Soemardin, perwakilan keluarga, yang mengungkapkan bahwa orang tuanya, sebelum berpulang, memberikan jaminan bahwa pinjaman di BRI tidak akan meninggalkan piutang yang besar. “Semula disepakati tenor 4 tahun, meskipun opsi 5 tahun sempat dibahas. Namun, pihak BRI menjelaskan bahwa jaminan seperti kesehatan dan kebakaran akan dikafer,” jelas Soemardin.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan bahwa pihak BRI perlu lebih berhati-hati karena sebelumnya disebutkan adanya jaminan tambahan. “Ada pinjaman yang diambil dari tahun ke tahun dan asuransi tambahan, tetapi nyatanya kondisi berbeda,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Derry Ariadi menjelaskan bahwa dalam pinjaman terdapat dua kategori, yakni mikro dan retail. Untuk pinjaman retail, aspek agunan diatur dalam perjanjian kredit, termasuk opsi untuk asuransi, tetapi tidak mencakup asuransi jiwa secara otomatis. “Semua sudah dibacakan dalam akad kredit, dan asuransi adalah opsional,” jelasnya.

Sementara itu, Nirmala, perwakilan BRI Life, menyampaikan bahwa semua dokumen terkait telah ditandatangani secara digital oleh almarhum. Ia juga menegaskan, keluarga dapat mengajukan keberatan melalui jalur hukum. “Kami sesalkan premi Rp 6 juta yang dikembalikan seminggu setelah almarhum berpulang. Namun, sebagai bentuk tanggung jawab, kami bantu mencairkan Rp 39,5 juta,” ungkap Nirmala.

Dalam proses pembayaran kredit, Nirmala menjelaskan bahwa dana mencakup tiga jenis asuransi: asuransi jiwa, asuransi kerugian, dan asuransi kesehatan.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Cabang BRI Parepare menyatakan akan mengupayakan penghapusan bunga untuk meringankan beban keluarga almarhum. Adapun pokok pinjaman tetap harus diselesaikan. BRI juga menawarkan solusi restrukturisasi kredit, seperti pengurangan suku bunga atau penjadwalan kembali pinjaman.(*)

Pos terkait