Konferprov PWI Sulsel Memanas! DPT Diduga Amburadul, Nama Almarhum Masih Tercatat

Kantor PWI Sulawesi Selatan.

MAKASSAR – Polemik menjelang Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan semakin memanas. Setelah sebelumnya muncul keluhan soal distribusi Kartu Tanda Anggota (KTA), kini publik kembali dibuat tercengang dengan temuan puluhan nama anggota yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Temuan tersebut memicu kritik keras terhadap panitia pelaksana konferensi yang dinilai lalai melakukan verifikasi administrasi dan gagal menjaga integritas proses demokrasi internal organisasi wartawan terbesar di daerah itu.

Bacaan Lainnya

Dalam DPT yang beredar, tercatat sebanyak 303 pemilih. Namun, di dalamnya masih ditemukan sejumlah nama anggota yang telah wafat, di antaranya Alm. Takdir Gizim, Abd Muin L.O, Syahrir Hakim, Ramli Ottoluwa atau Ramto, Andi Syamsu Alam, Amiruddin, Edy Salman, dan beberapa nama lainnya.

Keberadaan nama-nama almarhum dalam daftar pemilih memunculkan dugaan kuat bahwa proses pendataan dilakukan secara asal-asalan tanpa validasi menyeluruh. Kondisi itu juga memperbesar kecurigaan adanya kepentingan tertentu yang bermain di balik kisruh administrasi Konferprov PWI Sulsel.

Tak hanya soal DPT, polemik lain juga mencuat terkait distribusi KTA anggota. Sejumlah anggota mengaku telah melakukan perpanjangan kartu, namun hingga kini fisik KTA belum pernah mereka terima. Ironisnya, nama mereka tetap masuk dalam DPT dan memiliki hak suara dalam pemilihan yang dijadwalkan berlangsung 2 Juni 2026 mendatang.

Mantan Ketua PWI Soppeng, M. Darwis, mengaku belum pernah menerima KTA barunya meski proses perpanjangan telah dilakukan. Bahkan dalam kondisi sakit usai menjalani operasi, Darwis mengaku hanya bisa pasrah karena pengurusan kartu berada di tangan pengurus PWI Sulsel.

“Iye, belum pernah saya liat KTA ku yang baru. Itu masih di pengurus PWI Sulsel,” ujar Darwis dengan suara lemah.

Ia menilai persoalan administrasi seperti ini seharusnya tidak terjadi dalam organisasi profesi yang menjunjung profesionalisme dan etika. Meski demikian, Darwis tetap berharap Konferprov melahirkan kepemimpinan yang mampu memulihkan marwah organisasi.

Keluhan serupa datang dari anggota PWI asal Pinrang, Junaedi. Ia mengaku KTA miliknya masih berada di tangan salah satu pengurus PWI Sulsel nonaktif.

“Tabe kanda, kartuku sama salah satu pengurus PWI Sulsel nonaktif. Tapi saya suka Kanda Suwardi Thahir. Saya kira di ST ji itu pengurus, makanya saya kasi kartuku,” katanya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan administrasi organisasi dan keamanan dokumen anggota. Sejumlah pihak menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sekadar kelalaian teknis, karena menyangkut hak pilih anggota dalam forum tertinggi organisasi tingkat provinsi.

Dari daerah, suara kekecewaan juga bermunculan. Anggota PWI Parepare, Anju Mandji, menilai kisruh DPT dan KTA telah mencoreng citra organisasi wartawan yang seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung demokrasi dan keterbukaan.

“Masa mau jadi percontohan di Indonesia, baru persoalan seperti ini tak bisa diatasi,” ujarnya.

Anju yang juga menjabat Sekretaris SMSI Kota Parepare meminta PWI Pusat turun tangan untuk memastikan proses konferensi berjalan bersih dan transparan. Menurutnya, intervensi pusat penting agar marwah organisasi tidak rusak akibat dugaan kelalaian maupun permainan politik internal.

“Intervensi dari pusat sangat penting demi menjaga marwah demokrasi wartawan di Sulsel agar tidak tercoreng oleh kelalaian teknis maupun dugaan permainan politik,” tegasnya.

Situasi ini membuat Konferprov PWI Sulsel berada dalam sorotan tajam publik. Ketika validitas DPT dan distribusi KTA saja menuai persoalan serius, kepercayaan anggota terhadap integritas panitia pun mulai dipertanyakan.

Sejumlah anggota mendesak dilakukan verifikasi ulang terhadap DPT serta audit menyeluruh terhadap distribusi KTA sebelum pemilihan digelar. Mereka menilai langkah itu penting untuk mencegah munculnya konflik yang lebih besar dan menjaga legitimasi hasil konferensi.

Jika persoalan ini dibiarkan tanpa penyelesaian terbuka dan profesional, Konferprov PWI Sulsel dikhawatirkan tidak hanya meninggalkan polemik, tetapi juga memperdalam krisis kepercayaan terhadap organisasi yang selama ini menjadi simbol independensi dan integritas insan pers.(*)

Pos terkait