Polda Sulsel Musnahkan 56 Kg Sabu, Liquid Vape Disusupi Etomidate, Remaja Jadi Target Baru Narkoba

Kapolda ungkap kasus narkoba di wilayah Sulawesi Selatan

MAKASSAR– Polda Sulsel kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Hari ini, Rabu, 10 Juni 2026, jajaran kepolisian menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan periode Januari–Juni 2026 di Mapolda Sulsel.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dan dihadiri unsur Forkopimda Sulsel serta stakeholder terkait. Kapolda menegaskan bahwa tantangan pemberantasan narkoba semakin kompleks.

Bacaan Lainnya

“Kini muncul narkotika sintetis generasi baru dalam bentuk cair, termasuk liquid vape yang dimodifikasi dengan zat berbahaya seperti etomidate. Sasaran utamanya adalah kalangan remaja,” ujarnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba terus beradaptasi dengan tren gaya hidup anak muda, menjadikan mereka target paling rentan.

Selama lima bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk jaringan internasional asal Malaysia yang masuk melalui jalur laut.

– Ditresnarkoba Polda Sulsel: sabu seberat 10 kg
– Polrestabes Makassar: 4 tersangka, sabu 5 kg
– Polres Pelabuhan Makassar: sabu 1 kg
– Polsek Pelabuhan Nusantara Parepare: sabu 40 kg dan 157 cartridge etomidate

Secara kumulatif, sepanjang 2026 tercatat 1.175 laporan polisi dengan 1.778 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu lebih dari 70 kg, ganja 2 kg, ekstasi 1.039 butir, tembakau sintetis 544,95 gram, cairan sintetis 1.723,49 ml, obat daftar G 16.797 butir, kokain lebih dari 30 kg, serta 157 cartridge etomidate.

Pada kegiatan pemusnahan kali ini, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu 56,8 kg, ganja 2 kg, ekstasi 209 butir, kokain 7,6 kg, dan 157 cartridge etomidate. Seluruh barang bukti telah diperiksa oleh Labfor Polda Sulsel dan dinyatakan positif mengandung narkotika.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolda bersama Forkopimda, sebagai pesan keras bahwa Sulsel tidak boleh menjadi pasar narkoba. Kapolda menegaskan, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Narkotika, KUHP terbaru, serta UU TPPU.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata komitmen Polri. Kami ingin memberikan efek jera sekaligus mengingatkan masyarakat agar aktif mencegah peredaran narkoba,” tegasnya.

Momentum pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar seremoni, melainkan alarm keras bahwa Sulawesi Selatan masih menjadi target jaringan narkoba internasional.

Dengan tren narkoba cair yang menyasar remaja, publik menunggu langkah nyata aparat dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan, edukasi, serta menutup celah distribusi di jalur laut.(rls)

Pos terkait