PANGKEP– Desa Malaka, Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep, diguncang oleh penggerebekan perjudian yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada Minggu dini hari, 19 April 2025. Operasi ini berhasil mengungkap jaringan perjudian yang melibatkan sejumlah tokoh penting, termasuk tiga oknum kepala desa aktif dan seorang oknum anggota kepolisian.
Operasi yang dilakukan oleh enam anggota tim Buru Sergap (Buser) Polres Pangkep dimulai sekitar pukul 00.30 WITA. Penggerebekan berlangsung di sebuah rumah warga yang, menurut keterangan penduduk setempat, telah lama dikenal sebagai lokasi aktivitas perjudian.
“Dalam operasi tersebut, polisi juga menemukan barang bukti berupa minuman keras dan sebilah badik di lokasi,”ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan Anggota Polisi
Dari total 15 orang yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan kepala desa aktif, yaitu AR (Kepala Desa Malaka), RM (Kepala Desa Bantimurung), dan RMT (Kepala Desa Bonto Birao). Selain itu, seorang anggota polisi berinisial SIF juga diamankan dalam operasi ini.
Adapun jenis perjudian yang dilakukan mencakup permainan dadu dan kartu kiu-kiu. Keberadaan para kepala desa dalam aktivitas ilegal ini tentu mengejutkan banyak pihak dan memunculkan pertanyaan terkait integritas pemimpin di tingkat desa.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap seluruh orang yang ditangkap dalam penggerebekan. Barang bukti yang ditemukan di lokasi juga sedang dianalisis untuk mendukung proses hukum.
Belum ada pernyataan resmi terkait sanksi atau status jabatan yang akan dijatuhkan kepada para kepala desa dan anggota polisi yang terlibat. Namun, kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
Operasi ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas perjudian di wilayah Pangkep, serta menegaskan bahwa hukum berlaku untuk semua pihak tanpa pandang bulu.(*)






