Dari Konflik ke Apresiasi: Warga Jengen Raya Nobatkan Lapangan untuk Salim Mengga

Wakil Gubernur Sulbar, Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga

PASANGKAYU — Setelah bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian akibat sengketa lahan dengan perusahaan sawit, warga Desa Jengen Raya akhirnya bisa menghembuskan napas lega. Kepastian hukum yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba setelah penyelidikan terhadap laporan perusahaan resmi dihentikan.

Momentum ini menjadi titik balik bagi masyarakat desa. Mereka pun menyampaikan apresiasi khusus kepada Wakil Gubernur Sulbar, Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, yang dinilai sebagai tokoh kunci dalam memperjuangkan hak masyarakat atas tanah mereka.

Bacaan Lainnya

“Seandainya bukan Puang Sayye Salim Mengga yang turun langsung, masalah ini belum selesai,” ungkap Kepala Desa Jengen Raya, Abdul Rahim, penuh haru.

Berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2Lid) Nomor: SP2Lid/Y2/VI/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 20 Juni 2025, Polda Sulbar menghentikan penyelidikan atas laporan yang sebelumnya diajukan oleh pihak perusahaan. Bagi warga, dokumen ini bukan hanya berisi perintah administratif, tetapi juga simbol keadilan yang berpihak pada rakyat kecil.

“Kami sudah lama hidup di bawah bayang-bayang sengketa. Kini kami bisa kembali tenang bercocok tanam, membangun rumah, dan merawat tanah kami,” ujar salah satu warga yang hadir dalam pertemuan desa.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dianggap tidak tinggal diam. Wagub Salim S Mengga bahkan turun langsung menemui warga, memediasi persoalan dengan berbagai pihak, dan mendorong penyelesaian hukum yang adil.

Langkah ini memicu gelombang apresiasi, bukan hanya karena hasil akhirnya, tetapi karena kehadiran pemimpin yang betul-betul merespons jeritan masyarakat akar rumput. Sebagai bentuk penghormatan, masyarakat Desa Jengen Raya secara kolektif menetapkan nama “Lapangan Salim Mengga Bulu-Bulu” untuk lapangan sepak bola desa mereka.

Nama tersebut menggabungkan penghargaan kepada Wagub dan kampung kelahiran Kepala Desa Abdul Rahim, yaitu Dusun Bulu-Bulu, Desa Rumpa. “Kami ingin agar nama ini menjadi pengingat bahwa pemimpin sejati hadir, mendengar, dan memperjuangkan,” ujar Rahim.

Apresiasi juga diberikan kepada Polda Sulawesi Barat, yang dinilai telah menunjukkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada fakta. Keputusan penghentian penyelidikan menjadi angin segar bagi warga yang selama ini merasa tertekan oleh laporan perusahaan.(*)

Pos terkait