DPRD Parepare Soroti Ketidakhadiran Pj Sekda: “Janjikan Dialog, Tapi Tak Hadir”

Penyerahaan surat tuntutan kepada DPRD Kota Parepare

PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menyatakan kekecewaannya terhadap Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) yang absen dalam dialog publik bersama peserta aksi damai, Rabu, 2 Juli 2025, meski sebelumnya telah berjanji hadir.

Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Yusuf Lapanna, mengungkap bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dan kesepakatan untuk duduk bersama membahas lima tuntutan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Namun, kehadiran Pj Sekda batal setelah ada pemberitahuan dari Asisten II bahwa Sekda berhalangan karena mendampingi Wali Kota. “Pak Sekda tidak hadir, padahal beliau yang harus menandatangani surat keputusan ini. Ketidakhadiran ini sangat kami sayangkan, karena terasa seperti mempermalukan lembaga DPRD,” tegas Yusuf kepada peserta sidang terbuka di ruang paripurna.

Situasi ini membuat forum sempat terhenti. Pimpinan memberikan waktu 15 menit untuk menentukan apakah rapat akan dilanjutkan atau dihentikan. “Kita kasih waktu 15 menit, kita tentukan apakah dilanjut atau tidak,” ujar Yusuf.

Ketua Komisi II, Kamaluddin Kadir, menegaskan bahwa DPRD siap menyikapi secara serius keluhan masyarakat. Ia menyoroti bahwa lokasi Sekda tidak jauh dari gedung dewan. “Kalau memang peduli, 15 menit itu cukup lama untuk datang. Kami tidak sekadar menerima aspirasi, kami siap menindaklanjuti,” kata Kamaluddin.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Sappe, menyampaikan kritik tajam terhadap program “TSM” (Turun, Serap, Mendengar) yang digaungkan sebelum Wali Kota menjabat.

“Kalau dulu rajin mendengar sebelum menjabat, mengapa sekarang enggan mendengarkan aspirasi masyarakatnya sendiri? Ini perlu dipertanyakan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung inkonsistensi dalam penegakan perda. “Kalau penertiban cuma menyasar rakyat kecil dan tidak menyentuh pengusaha besar, kehadiran Pak Sekda yang seharusnya menjelaskan sikap pemerintah jadi sangat penting. Tapi ketidakhadirannya mencerminkan ogah-ogahan dan minim rasa tanggung jawab,”tegasnya.

Salah satu peserta aksi dari masyarakat Tonrangeng, Andi Asrida, turut menyuarakan kekecewaannya dari kursi ruang sidang. “Baru saja dilantik sudah seperti ini. Berjanji hadir, tapi ternyata tidak datang,” tutupnya dengan nada getir.

Pertemuan berakhir dengan penyerahan tuntutan dari peserta aksi kepada DPRD Kota Parepare.(*)

 

Pos terkait