Polisi Bongkar Gudang BBM Subsidi Ilegal Dekat Permukiman Warga 

Barang bukti dilokasi kejadian

PINRANG— Aparat Polres Pinrang bersama tim Polda Sulawesi Selatan menggerebek gudang penyimpanan BBM subsidi ilegal yang berlokasi di Kecamatan Watang Sawitto, Minggu, 20 Juli malam tadi. Gudang tersebut hanya berjarak sekitar 50 meter dari permukiman warga.

Dalam operasi yang dipimpin langsung personel Polda Sulsel, polisi menemukan delapan tandon berkapasitas total 3.100 liter, belasan jerigen biru, tiga unit genset, satu truk, dan satu mobil tangki.

Bacaan Lainnya

Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradhah, membenarkan pengungkapan kasus ini. “Tim Polda yang langsung turun ke lokasi,” ujarnya, Senin, 21 Juli 2025, pagi tadi.

Meski berada di dekat pemukiman, warga mengaku tidak mengetahui aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Tidak pernah saya lihat terbuka,” ungkap salah satu warga.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, sebelumnya menegaskan komitmen memberantas praktik ilegal distribusi BBM yang kerap merugikan masyarakat. “Keluhan masyarakat paling banyak itu soal BBM ilegal. Ini harus ditindak tegas,” ujarnya.

Penggerebekan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran serta mengirim sinyal tegas kepada pelaku penimbunan ilegal.(*)

Pos terkait