MOROWALI UTARA– Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara resmi mengumumkan hasil seleksi Non Litigation Peacemaker (NL.P) Tahun 2025. Salah satu nama yang dinyatakan lulus dan direkomendasikan menerima NL.P adalah Kepala Desa Ungkea, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Muhammad Idris.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: PHN.5-HN.04.03-1340 tertanggal 29 Juli 2025. Idris menjadi bagian dari 800 kepala desa dan lurah se-Indonesia yang berhasil lolos seleksi ketat, mengungguli lebih dari 3.000 peserta dari total 84.000 desa yang ada di Indonesia.
Program NL.P merupakan bagian dari kegiatan Peacemaker Training dan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang digagas untuk memperkuat mekanisme penyelesaian konflik berbasis musyawarah, tanpa melalui jalur litigasi pengadilan. Para penerima NL.P akan mengikuti pelatihan lanjutan serta penetapan resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI.
Dalam sesi seleksi, Muhammad Idris menampilkan praktik nyata resolusi konflik di wilayahnya, khususnya terkait ketimpangan distribusi Dana Dampak, CSR, dan PPM dari perusahaan tambang. Ia menjelaskan, permasalahan sering timbul akibat ketiadaan regulasi formal, terutama ketika warga memiliki dua profesi (perikanan dan perkebunan) dan mengklaim hak atas dua bagian dana kompensasi.
“Kami menyelesaikannya secara demokratis melalui musyawarah bersama seluruh pihak terdampak, dilanjutkan dengan voting persetujuan. Hasilnya kemudian dituangkan dalam regulasi tingkat desa dan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa,” ujar Idris.
Seluruh proses tersebut terdokumentasi secara lengkap dan menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Ungkea dalam menciptakan keadilan berbasis kearifan lokal.
Tak hanya di bidang penyelesaian konflik, kepemimpinan Muhammad Idris juga melahirkan berbagai capaian pembangunan desa, baik di tingkat daerah maupun nasional. Di antaranya:
Prestasi Desa Ungkea:
– Juara I Lomba Desa Tingkat Kecamatan Petasia Timur (2024)
– Juara I Lomba Desa Tingkat Kabupaten Morowali Utara (2024)
– Juara II Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (2024)
– Finalis Lomba Desa Digital Tingkat Nasional (2025)
– Inisiator program inovatif: Internet Gratis Warga, Aplikasi Desa, dan Command Center
– Mewakili Kabupaten Morowali Utara sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi dan mengikuti pelatihan nasional pada Juli 2025
Keterpilihan Muhammad Idris sebagai Non Litigation Peacemaker bukan hanya simbol keberhasilan dalam manajemen konflik, tetapi juga pengakuan atas konsistensi membangun desa yang tangguh, demokratis, dan berbasis tata kelola partisipatif.(*)






