Pangkep Raih Penghargaan Kemenkumham: Bukti Nyata Komitmen Hukum untuk Semua

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal diapit Bupati Pangkep dan Pinrang

MAKASSAR– Pemerintah Kabupaten Pangkep kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan hukum. Dalam sebuah seremoni yang berlangsung pada Senin, 6 Oktober 2025, Kabupaten Pangkep menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan atas kontribusinya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, kepada Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, bersama sejumlah kepala daerah lainnya. Piagam ini menjadi simbol apresiasi atas komitmen Pangkep dalam memperluas akses keadilan hingga ke akar rumput.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya Posbakum, kita berharap prinsip kesetaraan di hadapan hukum benar-benar terwujud. Masyarakat desa dan kelurahan kini punya tempat untuk memahami hak dan kewajiban hukum mereka, serta mendapatkan pendampingan yang layak,” ujar Bupati Yusran usai menerima penghargaan.

Posbakum merupakan inisiatif strategis yang bertujuan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang selama ini terpinggirkan dari sistem peradilan. Layanan ini mencakup konsultasi hukum gratis, pendampingan dalam proses hukum, hingga edukasi tentang hak asasi manusia.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, mengungkapkan bahwa program ini telah berjalan masif di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. “Alhamdulillah, hingga saat ini telah terbentuk 2.041 Posbakum atau sekitar 78 persen dari target. Kami optimis, pada akhir tahun nanti bisa mencapai 100 persen, yakni 3.059 desa dan kelurahan,” jelasnya.

Tak hanya penghargaan, momen tersebut juga diwarnai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemenkumham Sulsel dan pemerintah daerah. Kerja sama ini mencakup harmonisasi rancangan peraturan daerah dan peraturan bupati, sebagai upaya memperkuat landasan hukum yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah Pangkep ini menunjukkan bahwa reformasi hukum bukan hanya wacana, melainkan kerja nyata yang menyentuh langsung kehidupan warga. Di tengah tantangan birokrasi dan keterbatasan sumber daya, komitmen seperti ini layak diapresiasi dan dijadikan teladan bagi daerah lain.(*)

Pos terkait