PAM Tirta Karajae Parepare Imbau Pelanggan Tak Titip Pembayaran Tagihan Air

Ist. Jangan nitip pembayaran PDAM

PAREPARE — Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh pelanggan untuk tidak menitipkan pembayaran tagihan air kepada pihak mana pun, termasuk petugas PAM. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan keamanan konsumen.

Humas PAM Tirta Karajae, Erfendi Rasyid, menegaskan bahwa pembayaran tagihan air harus dilakukan melalui jalur resmi agar transaksi tercatat dan dapat diverifikasi dengan baik. “Tagihan bukan barang, jangan asal nitip,” ujar Erfendi, Kamis, 7 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sistem pembayaran resmi baik melalui loket maupun kanal digital yang telah bekerja sama dengan PAM menjamin keamanan dan kejelasan transaksi. Hal ini sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan atau kerugian yang bisa dialami pelanggan.

“Setiap transaksi yang dilakukan di jalur resmi akan terekam dengan baik sehingga meminimalkan risiko kerugian,” tambah Erfendi.

PAM Tirta Karajae juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan disiplin dalam membayar tagihan air. Edukasi ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun budaya pelayanan yang transparan dan akuntabel.

“Yuk, bijak dalam membayar, karena tagihan air bukan titipan,” tutup Erfendi.(*)

Pos terkait