PORDI Sulsel Bekukan Pengurus Parepare, Ungkap Dugaan Praktik Judi

PAREPARE — Pengurus Provinsi Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Sulawesi Selatan resmi mencabut Surat Rekomendasi No. Rekom.-165/Pengprov-Sulsel/VIII/2025 terkait penyelenggaraan Open Turnamen Domino Walikota Cup Parepare 2025.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran prosedural dan indikasi ketidaksesuaian dengan ketentuan nasional yang menegaskan turnamen domino harus bebas dari unsur perjudian.

Bacaan Lainnya

Temuan utama yang menjadi dasar pencabutan rekomendasi meliputi:
– Ketidakjelasan hadiah utama dan aliran dana pada rekening panitia.
– Penggunaan dana pendaftaran atlet yang tidak transparan, termasuk alokasi 45% untuk operasional, 40% untuk pengembangan organisasi, dan 15% untuk pembinaan atlet.
– Tidak adanya Term of Reference (TOR) dan rencana anggaran yang terbuka.
– Peserta luar daerah tidak memiliki rekomendasi dari pengurus daerah asal.
– Tidak adanya pendampingan dari Pengprov PORDI Sulsel dan PORDI Kota Parepare sebagaimana diwajibkan.

Surat Edaran PB. PORDI No. Edr/001/PB.PORDI/III/2024 menjadi acuan utama dalam penarikan rekomendasi ini, yang menegaskan bahwa seluruh turnamen domino di Indonesia wajib bebas dari praktik perjudian dan harus dijalankan dengan akuntabilitas penuh.

Logo PORDI Diminta Dihapus dari Materi Turnamen
Sebagai konsekuensi dari pencabutan rekomendasi, PORDI Sulsel menegaskan bahwa kegiatan Open Turnamen Domino Walikota Cup Parepare tidak lagi memiliki hubungan kelembagaan dengan PORDI. Panitia diminta segera menghapus logo PORDI dari seluruh media promosi dan atribut turnamen.

PORDI Sulsel Bekukan Kepengurusan Kota Parepare, Tunjuk Carateker Baru

Dalam langkah lanjutan, PORDI Sulsel juga mengeluarkan keputusan tegas: membekukan dan memberhentikan seluruh jajaran Pengurus Kota PORDI Parepare. Keputusan ini diambil berdasarkan serangkaian undangan evaluasi kinerja yang tidak dihadiri, serta tertutupnya informasi terkait kegiatan turnamen yang diduga mengandung unsur perjudian.

Keputusan tersebut menetapkan:
– Pemberhentian resmi Pengurus Kota Parepare.
– Pengangkatan H. M. Lutfi Hanafi sebagai Carateker Ketua Pengkot PORDI Parepare.
– Tenggat waktu dua bulan untuk membentuk kepengurusan baru.
– Pencabutan SK sebelumnya: SKEP-051/PENGPROV-PORDI/SULSEL/I/2022.

Keputusan ini berlaku sejak 1 September 2025 dan akan berakhir pada 2 November 2025. Ketua Pengprov PORDI Sulsel, Andi Baso Mappasulle, bersama Sekretaris Andi Mualim, menandatangani surat keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap integritas organisasi.

Langkah ini menunjukkan komitmen PORDI Sulsel dalam menjaga sportivitas, transparansi, dan menjauhkan olahraga domino dari praktik yang merusak citra dan kepercayaan publik.(*)

Pos terkait