JAKARTA — Pertamina Patra Niaga menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks yang menyasar layanan dan kebijakan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Praktik manipulasi informasi ini dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mencoreng reputasi Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta merugikan pemerintah yang tengah berupaya memberikan pelayanan terbaik.
Dalam pernyataan resminya, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai fakta dan perlu diluruskan demi menjaga ketenangan publik. Berikut klarifikasi terhadap beberapa hoaks yang telah tersebar luas:
1. Pengujian RON BBM dengan Alat Portabel Tidak Sah Secara Ilmiah
Pertamina menyoroti beredarnya hasil pengujian Research Octane Number (RON) BBM menggunakan alat portabel seperti Oktis-2. Menurut standar internasional, pengujian RON hanya sah jika dilakukan dengan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai metode ASTM D2699. Mesin CFR adalah satu-satunya alat yang diakui secara global untuk mengukur ketahanan bahan bakar terhadap detonasi.
Alat portabel seperti Oktis-2 hanya mengukur sifat dielektrik bahan bakar, bukan angka oktan. Hasil pengujian yang bervariasi menunjukkan bahwa alat tersebut tidak memiliki akurasi dan presisi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Selain itu, perbedaan sistem pengukuran antara standar Eropa (RON) dan Amerika Serikat (AKI) turut memperkeruh pemahaman publik.
2. Isu Pembatasan Pengisian BBM dan Larangan bagi Penunggak Pajak Kendaraan adalah Hoaks
Pertamina menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, maupun larangan bagi penunggak pajak kendaraan. Penyaluran BBM, khususnya subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang transparan dan tepat sasaran. Klarifikasi ini juga telah disampaikan oleh Kementerian ESDM melalui juru bicara resminya.
3. Video Kebakaran SPBU Terkait Pembatasan BBM adalah Rekaman Lama
Video yang dikaitkan dengan kebijakan pembatasan BBM dan menampilkan kebakaran SPBU ternyata merupakan rekaman lama dari insiden di Aceh pada tahun 2024. Pertamina menyebut penyebaran video tersebut sebagai bentuk disinformasi yang menyesatkan.
4. Video Viral Lumajang: Bukan Penjarahan, Melainkan Keributan Akibat Karnaval dan Hujan
Video yang menyebut masyarakat menggeruduk SPBU di Lumajang juga dibantah oleh Pertamina. Kejadian sebenarnya berlangsung pada 17 September 2025, saat karnaval di Desa Sentul. Hujan deras membuat penonton berdesakan berteduh di SPBU yang sudah tutup. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat agar lebih jeli dan kritis dalam menyikapi informasi yang beredar.
“Masyarakat perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti pembatasan pembelian BBM, pengujian-pengujian yang tidak dilakukan oleh ahlinya, serta rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina,” ujar Roberth.
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat, serta mengajak publik untuk bersama-sama melawan penyebaran hoaks demi terciptanya iklim informasi yang sehat dan bertanggung jawab.(*)






