Polemik Ainunmart di RS Ainun Habibie Parepare: Wakil Ketua DPRD Soroti Dampak terhadap UMKM Lokal

Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Muhammad Yusuf Lapanna

PAREPARE — Keberadaan gerai ritel modern bernama Ainunmart di lingkungan Rumah Sakit Regional dr Hasri Ainun Habibie Parepare memicu sorotan tajam dari Wakil Ketua DPRD Parepare, Muhammad Yusuf Lapanna. Ia mempertanyakan skema kerja sama antara pihak rumah sakit dan Ainunmart, terutama dampaknya terhadap pelaku UMKM lokal yang selama ini menggantungkan penghasilan dari berjualan di sekitar area rumah sakit.

Menurut Yusuf, informasi yang ia terima menyebutkan bahwa Ainunmart menyetor 5% dari hasil penjualannya langsung ke rekening rumah sakit. Meski seluruh pegawai gerai tersebut direkrut dari warga Parepare, ia menilai kehadiran Ainunmart tetap menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha kecil.

Bacaan Lainnya

“Saya kira ini perlu dikaji ulang. Kenapa bukan koperasi rumah sakit sendiri yang mengelola? Kenapa harus pihak ketiga seperti Ainunmart? Padahal kita punya UMKM yang selama ini berjualan di sekitar rumah sakit. Mereka mengeluh karena omsetnya turun drastis,” ujar Yusuf dalam keterangannya, Senin, 6 Oktober 2025.

Yusuf juga menyoroti ketidaktahuan awalnya terkait kerja sama tersebut. Ia mengaku baru mengetahui keberadaan Ainunmart di RS Ainun setelah dihubungi oleh wartawan. “Saya kira itu kantin koperasi seperti di RS Andi Makassar. Ternyata pihak ketiga yang masuk. Kalau saya tahu dari awal, tentu kami akan pertanyakan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RS Asri Ainun Habibie, dr. Mahyuddin Rasyid melalui perbicangan via telpon dengan Yusuf Lapanna menjelaskan, bahwa kerja sama dengan Ainunmart dilakukan dengan sejumlah syarat, termasuk larangan menjual produk yang sama dengan pedagang di luar rumah sakit.

“Kami sudah atur agar Ainunmart tidak menjual makanan yang sama dengan UMKM di luar. Misalnya, kalau di luar ada yang jual kopi, maka di dalam tidak boleh jual kopi. Kami ingin tetap menjaga ruang bagi UMKM lokal,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan gerai tersebut mempertimbangkan kenyamanan pasien dan pengunjung, terutama pada malam hari ketika akses ke luar rumah sakit terbatas.

Namun, Yusuf tetap menekankan pentingnya keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal. “Pemerintah daerah mestinya hadir untuk menghidupkan UMKM kita, bukan justru memberi ruang kepada jaringan besar dari luar. Kita punya tanggung jawab moral untuk membiarkan UMKM tumbuh,” pungkasnya.

Kontroversi ini membuka ruang diskusi lebih luas tentang tata kelola ruang usaha di fasilitas publik dan pentingnya keberpihakan terhadap ekonomi lokal dalam setiap kebijakan kerja sama.(*)

Pos terkait