PAREPARE— Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan publik. Di tengah upaya optimalisasi belanja dan efisiensi anggaran, sejumlah persoalan lama kembali mencuat mulai aset daerah yang terbengkalai, investasi yang batal masuk, dan distribusi belanja yang dinilai belum menyentuh akar kebutuhan masyarakat.
Salah satu isu krusial adalah batalnya rencana investasi yang sempat digadang-gadang masuk ke Parepare tahun lalu. Investor yang sebelumnya menyatakan minat, dikabarkan memilih pindah ke daerah lain akibat rumitnya proses perizinan di Parepare.
“Padahal ini bisa jadi momentum untuk menggerakkan ekonomi lokal. Kalau perizinan dipermudah, Parepare punya potensi jadi magnet belanja dan kunjungan,” ujar Muhammad Yusuf Lapanna, Wakil Ketua DPRD Kota Parepare.
Sejumlah aset daerah disebut tidak berfungsi optimal. Contohnya, bangunan di kawasan Soreang dekat Pelabuhan yang hingga kini belum dimanfaatkan. Wacana pemanfaatan aset tersebut sempat muncul, bahkan ada rencana kerja sama dengan pihak luar, termasuk investor dari India. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut konkret.
“Kalau aset-aset mati ini dihidupkan, bisa jadi sumber PAD dan ruang aktivitas warga. Tapi kenapa belum digarap serius?” kritik Yusuf Lapanna.
Dalam APBD Perubahan 2025, Pemerintah Kota Parepare melakukan efisiensi anggaran yang cukup signifikan. Dari total belanja, hanya sekitar 20 item yang merupakan penambahan murni, sementara sekitar 55 item lainnya merupakan hasil efisiensi dan pengalihan belanja parcial.
Belanja modal didistribusikan ke OPD strategis seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas distribusi tersebut.
“Kalau bicara prioritas, pendidikan dan kesehatan memang penting. Tapi bagaimana realisasi belanjanya? Apakah sudah menyentuh kebutuhan riil seperti rehabilitasi ruang kelas atau peningkatan layanan Puskesmas?” ujar Yusuf.
Hingga awal Oktober, percepatan realisasi belanja dinilai belum maksimal. Beberapa SKPD disebut belum optimal dalam menyerap anggaran, terutama untuk proyek-proyek pelayanan dasar. “Kalau tidak ada percepatan, kita khawatir target pembangunan tidak tercapai. Ini bukan sekadar angka, tapi soal pelayanan publik,” tegas Yusuf Lapanna.(*)






