Satpol PP Polman Tertibkan PKL di Sepanjang Trotoar H. Andi Depu, Polewali

POLMAN,– Atas perintah langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Polewali Mandar, Arifin Halim, jajaran Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan H. Andi Depu, Kecamatan Polewali, Selasa sore 14 Oktober 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menegakkan peraturan daerah serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum bagi pejalan kaki.

Bacaan Lainnya

Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis oleh puluhan personel Satpol PP, yang menyasar titik-titik yang selama ini dipenuhi lapak-lapak liar para PKL.

Sekretaris Satpol PP Polman, Syarifuddin, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan.

“Kami menerima banyak keluhan dari warga terkait penyempitan trotoar. Keberadaan PKL juga dinilai mengganggu keteraturan dan kenyamanan lingkungan,” ujar Syarifuddin.

Ia menambahkan, sebagian besar PKL yang ditertibkan diberikan imbauan terlebih dahulu, dan diarahkan untuk menempati lokasi usaha yang lebih tertib dan tidak melanggar aturan.

“Kita tidak langsung main angkut. Kami dahulukan pendekatan persuasif. Namun bila tidak ada perubahan, kami akan ambil tindakan tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap para pedagang dapat mematuhi ketentuan yang berlaku demi menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(TIM Satpol-PP)

Pos terkait