Warga Kalmas Geruduk Mapolsek, Tuntut Polisi Tegas Berantas Narkoba

Warga datangi Mapolsek Kalmas

PANGKEP– Gelombang kemarahan warga Kecamatan Liukang Kalukuang Masalima (Kalmas), Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pecah setelah kabar penangkapan seorang bandar narkoba mencuat.

Hal itu terlihat dari video berdurasi 37 detik, dimana warga beramai-ramai mendatangi Mapolsek Kalmas setelah informasi adanya bandar yang diamankan pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Peredaran barang haram yang kian meresahkan generasi muda di wilayah kepulauan itu membuat warga beramai-ramai mendatangi Mapolsek Liukang Kalmas, menuntut aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Budiamin anggota DPRD Pangkep dari daerah pemilihan kepulauan membenarkan adanya aksi tersebut. “Warga menyampaikan mendatangi Mapolsek setelah penangkapan seorang bandar yang diduga selama ini menjual dan mengedarkan narkoba di wilayah kepulauan,” ujarnya, Kamis, 6 Agustus 2026.

Aksi ini disebut sebagai bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat yang merasa aparat selama ini kurang maksimal dalam menutup jalur masuk narkoba ke wilayah pulau.

Kapolsek Liukang Kalmas, Ipda Samad, yang dihubungi membenarkan adanya penangkapan dan aksi warga. “Saya lagi di jalan. Kami sudah mengamankan terduga pelaku dan saat ini proses hukum berjalan. Kami juga mengapresiasi kepedulian warga yang ikut mengawal agar wilayah kepulauan bersih dari narkoba,” singkatnya.

Budiamin menambahkan, warga Kalmas menilai narkoba sudah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda di kepulauan. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya berhenti pada penangkapan kurir atau bandar kecil, tetapi juga membongkar jaringan besar yang memasok barang haram ke wilayah pulau.

“Kalau polisi hanya tangkap kurir, sementara bandar besar dibiarkan lolos, sama saja masalah ini tidak akan pernah selesai,” ujarnya.

Aksi warga ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat kepulauan tidak lagi mau diam. Mereka berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga bandar narkoba benar-benar dijerat sesuai aturan. Hingga berita ini disiarkan nomor Kapolsek Liukang Kalmas tak bisa lagi dihubungi.(*)

 

Pos terkait