Ardiansyah Alumni SMAN 1 Dipercaya Jadi Wakajati Sulbar

PAREPARE — Karier Ardiansyah, putra daerah asal Parepare, kembali menanjak di tubuh Korps Adhyaksa. Alumni SMAN 1 Parepare angkatan 1989 yang dulu tinggal di Jalan Lasinrang, Parepare, resmi mendapat kepercayaan baru sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Barat.

Promosi tersebut ditetapkan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 879 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 29 Juli 2026. Ardiansyah menggantikan Zuhandi yang mendapat penugasan baru sebagai Wakajati Bengkulu.

Bacaan Lainnya

Jejak Karier

Ardiansyah memulai kiprah strukturalnya sebagai Kajari Pasarwajo, Buton, Sulawesi Tenggara, pada 2016. Dua tahun kemudian, ia dipercaya memimpin Kejari Nganjuk, Jawa Timur.

Pada 2020, kariernya berlanjut ke Kejaksaan Tinggi DIY sebagai Asintel Kejati DIY. Setahun berselang, ia kembali mendapat amanah sebagai Kajari Balikpapan.

Tahun 2023, Ardiansyah pulang kampung ke Sulawesi Selatan dengan jabatan Asintel Kejati Sulsel. Posisi ini membuatnya dekat dengan berbagai tugas strategis bidang intelijen penegakan hukum.

Pada 2025, ia ditarik ke Jakarta dan dipercaya sebagai Koordinator Jamintel Kejagung. Kini, melalui keputusan terbaru, Ardiansyah kembali ke tanah Sulawesi dengan jabatan Wakajati Sulbar.

Sebagai alumni SMAN 1 Parepare, perjalanan karier Ardiansyah menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat kota kelahirannya. Sosoknya dianggap sebagai teladan generasi muda Parepare yang ingin meniti karier di jalur hukum dan pemerintahan.

Kehadirannya di jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat juga memberi pesan bahwa putra daerah mampu bersaing di tingkat nasional. Banyak rekan seangkatan dan guru di SMAN 1 Parepare yang menyebut Ardiansyah sebagai pribadi disiplin, tekun, dan rendah hati sejak masa sekolah.

Dengan rekam jejak yang mencakup kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi, hingga pusat, ia diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas Kejaksaan di Sulawesi Barat. Jabatan Wakajati berperan penting mendukung kepala kejaksaan tinggi dalam memastikan roda organisasi berjalan sesuai ketentuan dan kebijakan institusi.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (DPN GNPK), Ramzah Thabraman menyampaikan selamat atas capaian Ardiansyah.

“Sebagai sesama warga Parepare, saya bangga melihat Ardiansyah meniti karier hingga dipercaya menjadi Wakajati Sulbar. Ini bukti bahwa putra Parepare mampu memberi kontribusi besar bagi bangsa dan negara,” ujar Ramzah.

Ia menambahkan, keberhasilan Ardiansyah diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda Parepare untuk terus berprestasi, menjaga integritas, dan mengabdikan diri dalam bidang masing-masing.

Pos terkait