PAREPARE– Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram atau gas melon di Kota Parepare dalam sepekan terakhir memantik keresahan warga sekaligus sorotan tajam dari berbagai pihak.
Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Parepare mendesak Pertamina dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parepare segera turun tangan.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Parepare, Fadly Agus Mante yang akrab disapa Awink, menegaskan masyarakat mulai panik karena kesulitan memperoleh LPG bersubsidi. “Sudah sekitar satu minggu terakhir terjadi kekurangan pasokan gas. Masyarakat bingung harus mencari gas di mana. Kami mendesak Pertamina untuk tidak berdiam diri, tetapi turun langsung melakukan sidak. Begitu juga Disdag Parepare agar segera melakukan operasi pasar maupun pengawasan di lapangan,” tegasnya, Rabu, 29 Juli 2026.
Awink menilai kelangkaan LPG 3 Kg harus mendapat perhatian serius karena diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Ia menekankan perlunya evaluasi distribusi agar tepat sasaran. “Distribusi gas melon ini perlu diawasi. Jangan sampai tidak sejalan dengan data jumlah rumah tangga miskin yang memang berhak menerima LPG bersubsidi,” ujarnya.
Selain itu, Awink menduga kelangkaan di Parepare dipicu meningkatnya kebutuhan di daerah sekitar, termasuk aktivitas panen raya di Sidrap. “Kalau memang itu penyebabnya, Pertamina harus mengantisipasi sejak awal. Jangan hanya bergerak setelah persoalan terjadi. Harus ada langkah preventif karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat kecil,” ujar Ketua KONI Parepare tersebut.
Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum agar mengawasi dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi.“Ada dugaan gas melon digunakan untuk kepentingan industri atau praktik pengoplosan. Jika benar terjadi, harus ditindak tegas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan penyaluran LPG 3 Kg di Parepare tetap melalui rantai distribusi resmi, dari SPBE ke agen, lalu ke pangkalan resmi sebelum diterima masyarakat yang berhak.
Pertamina, kata Lilik, secara berkala melakukan monitoring stok dan penyaluran, serta evaluasi pola distribusi bersama pemerintah daerah jika terjadi lonjakan konsumsi atau ketidaksesuaian kebutuhan.
“Apabila ditemukan indikasi penyaluran tidak sesuai, termasuk dugaan distribusi ke luar wilayah atau pelanggaran ketentuan, Pertamina akan memberikan sanksi mulai dari teguran, pengurangan alokasi, hingga penghentian kerja sama,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Pertamina menyiapkan tambahan pasokan fakultatif bila hasil evaluasi lapangan menunjukkan kebutuhan meningkat. Pengawasan terhadap agen dan pangkalan juga diperketat agar penyaluran sesuai HET dan diprioritaskan bagi masyarakat penerima subsidi.
Pertamina mengimbau warga membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi serta melaporkan dugaan penyimpangan distribusi. Namun, kini sorotan publik tertuju pada Disdag Parepare. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Hj Andi Wisna, yang dihubungi wartawan hanya berjanji akan menjawab pertanyaan terkait kelangkaan LPG 3 Kg, tanpa memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.
Sikap bungkam ini menambah tanda tanya besar, di tengah kepanikan warga, mengapa pemerintah kota justru memilih diam? Meski Pertamina sudah angkat bicara, Disdag Parepare tetap bungkam.






