JAKARTA– Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan komitmen kuat Kementerian Pariwisata dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik.
Pernyataan ini disampaikan dalam Forum Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, kemarin.
Dalam forum bertema “Keterbukaan Informasi Publik dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik”, Menteri Widiyanti menekankan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan birokrasi yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menegaskan komitmen Kementerian Pariwisata untuk menyediakan akses informasi seluas-luasnya bagi masyarakat,” tegas Widiyanti.
Kementerian Pariwisata telah mengintegrasikan pelayanan informasi melalui mekanisme satu pintu di bawah koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata keterbukaan birokrasi yang cepat, tepat, dan akurat.
Konsistensi tersebut membuahkan hasil dimana sejak 2021 hingga 2024, Kementerian Pariwisata meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Pada 2025, kementerian ini mencetak prestasi baru dengan menyabet Juara Pertama dalam kategori Strategi Komunikasi Terbaik pada ajang Information Transparency Awards 2025.
Forum ini juga menjadi panggung apresiasi bagi unit kerja di bawah Kementerian Pariwisata.
Predikat Menuju Informatif diberikan kepada:
– Poltekpar NHI Bandung
– Poltekpar Medan
– Badan Pelaksana Otorita Danau Toba
– Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan
Predikat Informatif diraih oleh:
– Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores
– Poltekpar Bali, Lombok, Palembang, Makassar
– Badan Pelaksana Otorita Borobudur
– Deputi Bidang Pemasaran
– Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggaraan Kegiatan (Events)
– Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen kita dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, profesional, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Menteri Widiyanti.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, turut mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik bukan beban, melainkan kebutuhan dasar tata kelola pemerintahan yang baik. “Kalau ada badan publik yang menganggap keterbukaan informasi sebagai kewajiban yang memberatkan, maka ia belum memahami esensinya,” tegas Donny.
Forum ini juga menghadirkan diskusi panel yang menampilkan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Arya Sandhiyudha, dan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce. Keduanya membahas strategi dan tantangan dalam mewujudkan keterbukaan informasi sebagai pilar good governance.(*)






