Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Sinergi Hukum dengan Kejati Sulsel: Jaga Aset Negara, Pastikan Energi Aman

Kepala Kejati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi saat menerima Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto bersama jajaran diruang kerjanya.

MAKASSAR– Dalam langkah strategis memperkuat tata kelola dan menjamin kelancaran distribusi energi di kawasan Sulawesi, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Rabu, 5 November 2025.

Pertemuan berlangsung di Kantor Kejati Sulsel, Makassar, dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi. Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto, hadir bersama jajaran manajemen dalam forum yang berlangsung hangat dan penuh komitmen.

Bacaan Lainnya

Agenda utama memperkuat sinergi antara BUMN energi dan institusi penegak hukum dalam menjaga kepentingan negara, khususnya terkait pengamanan aset dan kepastian hukum operasional.

“Pertamina Patra Niaga Sulawesi terus berupaya menjalankan kegiatan operasional dengan prinsip tata kelola yang baik. Kami berharap pendampingan hukum dari Kejati Sulsel dapat terus terjalin, terutama dalam pengamanan aset dan kepastian hukum di wilayah kerja kami,” tegas Fanda Chrismianto.

Dalam pemaparannya, Fanda menjelaskan berbagai program pelayanan energi yang dijalankan Pertamina Patra Niaga Sulawesi, termasuk tantangan hukum terkait aset yang masih dalam proses penyelesaian. Ia menekankan pentingnya dukungan Kejati dalam memastikan operasional berjalan sesuai koridor hukum dan regulasi.

Menanggapi hal tersebut, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan komitmen penuh untuk mendukung Pertamina sebagai BUMN strategis yang mengemban tugas vital dalam menjaga ketersediaan energi nasional.

“Kejati Sulsel siap mengawal Pertamina Patra Niaga Sulawesi. Kami berkomitmen membantu memastikan seluruh kegiatan operasional Pertamina berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mendukung upaya pengamanan aset negara,” ujar Didik.

Pertemuan ini menjadi titik temu penting antara sektor energi dan penegakan hukum. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat pengawasan, mempercepat penyelesaian isu hukum, dan menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan energi di Sulawesi.(*)

Pos terkait