JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia di Istana Merdeka. Komisi ini dibentuk melalui Keputusan Presiden No. 122/P Tahun 2025 dan digadang sebagai motor utama pembenahan institusi Polri.
Komisi ini diisi oleh tokoh-tokoh hukum, mantan Kapolri, dan pejabat senior lintas latar belakang. Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua, didampingi Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Dalam pidato pelantikannya, Prabowo menegaskan bahwa Polri adalah institusi vital yang berperan menjaga stabilitas di tengah konflik sosial, politik, ekonomi, dan ideologi. Ia menekankan bahwa penegakan hukum adalah fondasi utama keberhasilan sebuah negara.
“Hukum boleh kita buat selengkap mungkin, tapi kalau penegakannya tidak baik, tidak mungkin kepastian hukum bisa berjaya,” tegas Prabowo.
Presiden juga menyentil pentingnya keterwakilan gender dalam komisi, seraya menyebut bahwa para anggota yang dilantik adalah putra-putra terbaik bangsa dari berbagai latar belakang agama, suku, dan orientasi politik.
“Sebagian dari Saudara-saudara seharusnya sudah boleh istirahat, momong cucu, pelihara ikan. Tapi saya panggil kembali demi negara dan rakyat Indonesia,” ucapnya.
Prabowo meminta komisi bekerja tanpa batas waktu, namun dengan laporan berkala setiap tiga bulan. Ia berharap komisi ini mampu mengkaji institusi Polri secara objektif, termasuk membuka ruang diskusi dengan Kapolri aktif dan para mantan Kapolri.
Lebih jauh, Prabowo membuka kemungkinan agar komisi ini juga mengkaji institusi lain yang memerlukan perbaikan. Ia menyinggung keberadaan lembaga-lembaga pengawasan seperti Ombudsman, namun menekankan perlunya kajian tajam dan objektif demi kepentingan rakyat.
“Keberhasilan pembangunan bangsa terletak pada apakah bangsa itu mampu menyelenggarakan berkuasanya hukum. The rule of law. Dan itu harus melahirkan keadilan,” tutup Prabowo.(*)






