JK: Kritik Itu Nafas Demokrasi, Uceng Buktikan Darah Mandar tak Pernah Bungkam

Jusuf Kalla saat menyampaikan selamat kepada Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar

YOGYAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, menegaskan bahwa sikap kritis terhadap negara merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis, 15 Januari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, JK menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan kepada Zainal Arifin Mochtar, akademisi yang dikenal vokal dalam isu demokrasi dan antikorupsi. Menurutnya, gagasan-gagasan yang selama ini disampaikan Zainal, baik di ruang akademik maupun publik, memberi manfaat besar bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Harapan, pemikiran-pemikiran yang telah disampaikan tadi dan juga sebelumnya itu tentu bermanfaat kepada kita semua, untuk kemajuan bangsa ini, untuk menuju ke jalur yang benar dalam pekerjaan demokrasi,” ujar JK.

Menanggapi pertanyaan wartawan terkait sikap kritis Zainal terhadap negara, JK menegaskan bahwa kritik bukanlah ancaman, melainkan kebutuhan dalam sistem demokrasi.

“Ini negara demokrasi. Masyarakat dan para wakilnya tentu diharapkan selalu memikirkan kepentingan negara dan rakyat, serta menyampaikan kritik apabila diperlukan,” tegasnya.

JK menambahkan, peran akademisi dan intelektual sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Pemikiran kritis yang konstruktif, menurutnya, menjadi fondasi perbaikan tata kelola negara.

Acara pengukuhan Guru Besar berlangsung khidmat di Kampus UGM, dihadiri sejumlah tokoh nasional, akademisi, dan civitas akademika.

Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, atau akrab disapa Uceng, lahir dari keluarga religius dan akademis. Ia merupakan anak bungsu dari tujuh bersaudara, putra pasangan KH Mochtar Husein dan Hj. Ummi Zaitun.

Ayahnya, KH Mochtar Husein, adalah ulama besar asal Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yang dikenal dengan julukan “Singa Podium” karena kefasihannya berdakwah. Ia mendirikan Pondok Pesantren Nuhiyah di Desa Pambusuang dan pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.

Lingkungan pesantren yang dinamis membuat Uceng sejak kecil akrab dengan diskusi keagamaan dan pemikiran kritis. Nilai-nilai Islam dan pendidikan yang ditanamkan orang tuanya menjadi fondasi perjalanan intelektualnya.

Uceng mengawali karier akademiknya di Fakultas Hukum UGM pada 2014. Namun jauh sebelumnya, ia sudah aktif dalam gerakan antikorupsi dan reformasi hukum.

Beberapa kiprah pentingnya antara lain:
– Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tipikor (2007).
– Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) FH UGM (2008–2017).
– Anggota Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (2020).
– Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (2015–2017).
– Komisaris PT Pertamina EP (2016–2019).
– Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (2022).
– Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (2023–2026).

Dengan rekam jejak panjang itu, pengukuhan Guru Besar Uceng bukan sekadar pencapaian akademik, melainkan pengakuan atas kontribusinya dalam memperkuat demokrasi dan tata kelola negara.

Keluarga besar Kilassulawesi.com menyampaikan selamat atas pengukuhannya sebagai Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).(*)

 

Pos terkait