PAREPARE– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja perdana ke Kejaksaan Negeri Parepare, Selasa, 10 Februari 2026. Kehadirannya disambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare bersama unsur Forkopimda setempat.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel menggelar pertemuan internal bersama Kepala Kejari Parepare dan jajaran. Didik menekankan pentingnya peningkatan kualitas penanganan perkara, pelayanan publik, serta kesejahteraan pegawai kejaksaan.
“Program utama kita adalah optimasi penanganan perkara secara profesional. Tidak boleh ada perkara yang ditangani asal-asalan. Pelayanan saksi juga harus ditingkatkan, jangan lagi ada sidang molor karena saksi tidak siap. Kami sudah siapkan ruang khusus untuk saksi sebelum memberikan keterangan di pengadilan,” ujar Didik.
Selain itu, ia menyoroti kebutuhan sarana baru bagi pegawai kejaksaan, khususnya yang baru ditempatkan. Menurutnya, kesejahteraan pegawai harus menjadi perhatian agar kinerja institusi semakin optimal.
Didik juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya, seperti tawaran lelang mobil murah atau permintaan transfer uang.
“Tidak mungkin saya pribadi menawarkan lelang mobil atau meminjam uang. Itu jelas modus penipuan. Jangan dilayani, karena tilang dan perkara sudah ada prosedurnya. Jangan percaya hal-hal yang tidak masuk akal,” tegasnya.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, menjelaskan bahwa rangkaian kunjungan Kajati juga mencakup peninjauan sarana dan prasarana di beberapa wilayah. Agenda utama adalah peresmian aula baru di Sidrap serta penyerahan aset hasil sitaan perkara korupsi. “Tiga Kejari yang akan dikunjungi selain Parepare, ada Sidrap dan Pinrang,”ujarnya.
Kunjungan perdana Kajati Sulsel ke Parepare ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen kejaksaan dalam meningkatkan profesionalisme, pelayanan publik, dan transparansi. Selain memperkuat internal, Kajati juga mengingatkan masyarakat agar lebih kritis terhadap modus penipuan yang merugikan.(*)






