MAKASSAR– Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti insiden pelanggaran keselamatan di SPBU 73.902.01, setelah seorang pegawai tenant kedapatan merokok di area fasilitas pengisian BBM.
Kejadian bermula saat pegawai tersebut melakukan pengisian BBM untuk kebutuhan own use. Dalam prosesnya, ia meninggalkan area pengisian menuju toilet, lalu kembali dan terlihat merokok di dekat wastafel SPBU.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa keselamatan adalah aspek yang tidak bisa ditawar dalam operasional SPBU.
“Area SPBU merupakan zona berisiko tinggi. Seluruh pihak, baik operator, mitra, maupun pengunjung, wajib mematuhi standar HSSE, termasuk larangan merokok di seluruh area SPBU,” tegas Lilik.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap kepatuhan prosedur keselamatan akan terus diperkuat. “Pengelola SPBU didorong meningkatkan pengawasan serta memastikan seluruh pihak disiplin menjalankan standar keselamatan,” ujarnya.
Sales Branch Manager Sulsel I Fuel, Muhammad Yoga Prabowo, menambahkan bahwa tindak lanjut sudah dilakukan. “Pihak SPBU akan memberikan teguran kepada personel tenant yang terlibat. Pertamina juga melakukan investigasi, dan jika terbukti melanggar ketentuan operasional, akan diberikan sanksi sesuai aturan,” jelasnya.
Insiden ini sekaligus menjadi pengingat keras bahwa kelalaian sekecil apa pun di area SPBU bisa berakibat fatal. Api dari sebatang rokok dapat memicu ledakan besar, sehingga disiplin keselamatan bukan sekadar aturan administratif, melainkan benteng utama bagi nyawa dan keamanan publik.
Pertamina menegaskan, setiap pelanggaran sekecil apa pun berpotensi menimbulkan risiko besar bila tidak ditangani secara tegas. Karena itu, sosialisasi, briefing rutin, dan evaluasi berkala terus digencarkan untuk meningkatkan awareness keselamatan di seluruh SPBU.
Masyarakat pun diimbau ikut berperan aktif menjaga keselamatan dengan mematuhi aturan yang berlaku. Laporan terkait kendala layanan atau indikasi pelanggaran dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen menjaga standar keselamatan operasional agar distribusi energi berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.(*)






