Komisi II DPR RI Dorong Pembentukan Ditjen BUMD, Perkuat Pengawasan dan Kinerja Perusahaan Daerah

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe.

PEKANBARU – Komisi II DPR RI mendorong pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kementerian Dalam Negeri sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan daerah.

Dorongan ini disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Bank Riau Kepri Syariah, Pekanbaru, Kamis (02/04/2026).

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe menilai bahwa BUMD memiliki potensi besar dalam memperkuat keuangan daerah. Namun hingga kini, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih belum optimal.

“Trennya sudah cukup meyakinkan, tapi kontribusinya terhadap PAD masih belum terlalu berarti,”ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan kelembagaan agar pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD bisa berjalan lebih efektif, terarah dan berkelanjutan.

Sementara, Anggota Komisi II DPR RI , Giri Ramanda Kiemas Ia menilai selama ini fungsi pengawasan terhadap BUMD masih terbatas, sehingga berdampak pada kinerja dan profesionalitas pengelolaannya.

“Kita ingin ada pengawasan yang lebih kuat agar profesionalitas dan integritas BUMD bisa terjaga,”jelasnya.

Ia menambahkan, pembentukan Ditjen BUMD harus dibarengi dengan regulasi yang kuat agar memiliki kewenangan yang jelas dalam melakukan pengawasan secara nasional.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPR RI juga mencatat masih banyak BUMD di berbagai daerah yang belum menunjukkan kinerja optimal, bahkan sebagian mengalami kerugian.

Kondisi ini dinilai menjadi alasan mendesak untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, khususnya melalui penguatan struktur kelembagaan di tingkat pusat.

Dengan adanya Ditjen BUMD di bawah Kemendagri, diharapkan pengelolaan perusahaan daerah ke depan menjadi lebih profesional, transparan dan akuntabel.

Selain itu, BUMD juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pendapatan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah dan DPR tengah serius membenahi tata kelola BUMD agar lebih sehat, berdaya saing, dan berorientasi pada kepentingan publik.(*)

Pos terkait