Rahman Saleh: APH Harus Bertindak Segera Terhadap Dugaan Nepotisme dalam Perekrutan PPPK

HA Rahman Saleh

PAREPARE, KILASSULAWESI– Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode II tahun 2024 di Kota Parepare telah menimbulkan banyak pertanyaan dan dugaan adanya unsur nepotisme.

Salah satu pelamar yang lolos adalah adik ipar mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yang memicu keributan di kalangan masyarakat dan pihak berwenang.

Bacaan Lainnya

Mantan Anggota DPRD Kota Parepare, HA Rahman Saleh, menegaskan bahwa adanya pelamar yang tidak memenuhi syarat dan merugikan mereka yang berjuang untuk mendapatkan pekerjaan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH).

“Bukan cuma adik ipar pak Taufan Pawe, kabarnya banyak yang begitu, dimana tak penuhi syarat dan merugikan mereka yang telah berjuang,” tegas Rahman.

Taufan Pawe, yang sebelumnya menjabat Wali Kota Parepare dua periode, terindikasi bermain dalam perekrutan PPPK yang dinilainya sendiri sebagai beban negara sebagai Anggota DPR Komisi II.

Salah satu lembaga yang terlibat dalam dugaan kasus ini adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Parepare. “Desakan kian kencang untuk memeriksa apa yang terjadi. Caleg 2024 kok bisa lolos PPPK,” bebernya.

Kondisi ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perekrutan PPPK untuk mencegah praktik nepotisme dan kecurangan lainnya. DPR RI juga telah mengendus adanya praktik nepotisme pada seleksi PPPK tahap pertama dan berencana untuk melakukan evaluasi serta pembahasan alternatif kebijakan dengan pihak pemerintah.

HA Rahman Saleh menambahkan bahwa dalam dugaan kasus nepotisme dan korupsi, tidak perlu ada laporan resmi untuk APH bertindak. “Tak perlu dilaporkan, Polisi, Jaksa harus bergerak dengan kejadian ini,” tegas Rahman.(*)

 

 

Pos terkait