JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah melalui program Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026.
Program ini menjadi bagian dari strategi membangun kepemimpinan daerah yang bersih dan akuntabel di tengah masih tingginya angka korupsi yang melibatkan kepala daerah maupun anggota legislatif.
Sebanyak 62 peserta mengikuti pelatihan yang digelar di Graha Makarti, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta. Peserta terdiri atas 15 Wakil Gubernur, 15 Ketua DPRD Provinsi, tiga Wakil Ketua DPRD, dua Sekretaris Daerah Provinsi serta 27 pasangan masing-masing pimpinan daerah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa posisi wakil gubernur dan pimpinan DPRD memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan sekaligus memastikan jalannya pemerintahan yang akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Jabatan bukan tentang dilayani, melainkan melayani. Ketika seorang pemimpin mampu bekerja dengan empati dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, di situlah integritas menemukan maknanya,” ujar Fitroh saat membuka kegiatan, Kamis (11/06/2026).
Pernyataan tersebut menjadi semakin relevan mengingat korupsi di daerah masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data penindakan KPK sejak 2004 hingga Maret 2026, dari 1.996 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani, sebanyak 207 perkara melibatkan pimpinan daerah, termasuk gubernur. Sementara itu, 371 perkara lainnya melibatkan anggota DPR maupun DPRD.
KPK juga mencatat sepanjang 2025 hingga 2026 telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap 12 kepala daerah, mulai dari Gubernur Riau hingga yang terbaru Bupati Muara Enim. Fakta tersebut menunjukkan masih tingginya kerentanan korupsi pada sektor-sektor strategis di daerah.
Menurut Fitroh, praktik korupsi paling sering ditemukan pada pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengelolaan aset daerah, serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, dan pelayanan publik.
“Korupsi sering kali berawal dari hal-hal yang tampak sederhana, seperti kesombongan, iri, dendam, dan ketidakmampuan merasa cukup. Membangun integritas berarti membangun karakter rendah hati, mampu mengendalikan diri, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Melalui PAKU Integritas 2026, KPK mendorong para pemangku kepentingan daerah menjadi garda terdepan pencegahan korupsi. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan integritas dan etika penyelenggara negara, percepatan reformasi birokrasi, pembangunan budaya antikorupsi di masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
Salah satu keunikan program ini adalah keterlibatan pasangan peserta dalam seluruh rangkaian kegiatan. KPK memandang keluarga sebagai benteng moral pertama yang memiliki peran penting dalam mencegah lahirnya perilaku koruptif.
Melalui pendekatan tersebut, nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, tanggung jawab, dan gaya hidup berintegritas diharapkan dapat menjadi penguat bagi para penyelenggara negara dalam menjalankan amanah publik.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus yang turut hadir dalam kegiatan itu menilai data penindakan KPK harus menjadi bahan evaluasi bersama agar praktik korupsi yang sama tidak terus berulang.
“Saya percaya sinergi yang dibangun bersama KPK akan memberikan manfaat besar bagi daerah. Kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni, tetapi harus menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih efektif, akuntabel, dan berintegritas,” katanya.
PAKU Integritas 2026 diikuti peserta dari sejumlah provinsi, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Maluku Utara.
Selama pelatihan, peserta akan mengikuti berbagai agenda pembelajaran, mulai dari pengenalan lingkungan Rumah Tahanan KPK, penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi, kunjungan ke ruang konferensi pers KPK, hingga sesi interaktif bersama juru bicara lembaga antirasuah tersebut.
Melalui rangkaian kegiatan itu, para peserta diharapkan mampu menerjemahkan nilai-nilai integritas ke dalam kebijakan dan tata kelola pemerintahan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)






