Di Era Andi Rosman, Pemkab Wajo Pertahankan Tradisi WTP ke-15 Secara Berturut-turut

Bupati Wajo, Andi Rosman didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita, menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar.

WAJO – Pemerintah Kabupaten Wajo kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan di Auditorium Lantai 2 BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (26/05/2026).

Bacaan Lainnya

Raihan ini menjadi pencapaian ke-15 kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Wajo, sekaligus menjadi capaian kedua pada masa kepemimpinan Bupati Wajo, Andi Rosman bersama Wakil Bupati, dr Baso Rahmanuddin.

Bupati Wajo, Andi Rosman hadir menerima penghargaan didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Wajo.

Penyerahan opini WTP tersebut juga diberikan kepada empat pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Selatan, di antaranya Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sinjai dan Kota Palopo.

Usai menerima penghargaan Andi Rosman menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada BPK RI Perwakilan Sulsel atas proses audit yang dinilai berjalan profesional dan objektif.

“Capaian ini tidak lepas dari peran BPK yang sejak awal memberikan arahan dan dorongan. Olehnya itu, laporan keuangan Pemkab Wajo bisa disusun dengan baik dan menghasilkan hasil yang memuaskan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyampaian laporan keuangan kepada BPK merupakan amanat undang-undang sekaligus menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas tata kelola keuangan daerah.

Andi Rosman juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Wajo atas keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-15 secara beruntun tersebut.

Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan yang terus menjaga sinergi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

“Semua elemen harus terus bekerja dengan menjunjung prinsip good governance. Jika ini dijaga, saya yakin WTP akan terus bisa kita raih,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan keyakinan memadai atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.

“Pemeriksaan LKPD ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat kriteria,” ujarnya.

Empat kriteria tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Pada saat pemeriksaan, tim telah melakukan pemeriksaan atas empat kriteria ini dan menjadi dasar bagi kami menentukan opini,” jelas Winner.(*)

Pos terkait