POLMAN,–,Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Polewali Mandar.
Penyampaian tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam sambutannya, Bupati Polewali Mandar H.Samsul Mahmud menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut serta mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Secara umum, realisasi APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian yang positif. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,685 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp1,630 triliun atau mencapai 96,75 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target dengan realisasi sebesar Rp327,916 miliar atau 100,96 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1,691 triliun terealisasi sebesar Rp1,612 triliun atau 95,31 persen. Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp5,982 miliar atau 99,85 persen, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp23,517 miliar.
Bupati juga menjelaskan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.
Audit tersebut mencakup pemeriksaan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, efektivitas pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah serta sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara konstruktif dengan mengedepankan sikap bijaksana, semangat kebersamaan, dan saling menghormati, sehingga rancangan peraturan daerah tersebut dapat segera disetujui demi mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berintegritas.(*)






