POLMAN,– Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, S.H., M.H., mendorong para nelayan untuk melengkapi dokumen kepemilikan kapal guna memperoleh kepastian hukum dan kemudahan dalam menjalankan aktivitas pelayaran maupun usaha perikanan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Gerai Pengukuran Pas Kecil di Dusun Pajala, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (29/6/2026).
Dalam sambutannya, Kajari menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Menurutnya, pengukuran kapal sangat penting karena dokumen kapal berfungsi sebagai bukti kepemilikan yang sah, layaknya sertifikat pada tanah, sehingga memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.
“Melalui program ini, nelayan dapat memperoleh kepastian hukum atas kapal yang dimiliki. Selain itu, dokumen kapal juga memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan di sektor pelayaran dan perikanan,” ujar Kajari. Ia juga mengingatkan bahwa layanan pengukuran kapal merupakan program pemerintah yang tidak dipungut biaya sehingga masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya dengan baik.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 peserta tersebut turut diisi dengan sosialisasi keselamatan pelayaran, edukasi penggunaan life jacket, serta pelayanan pengukuran kapal bagi nelayan. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Polewali Mandar menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan pelayaran dan legalitas kapal nelayan.(*)






