Backlog Turun, Tito Ingatkan Pemda: Jangan Asal Bangun, Gunakan Data BPS!

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian

JAKARTA– Backlog perumahan masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah, meski tren terbaru menunjukkan perbaikan. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa persoalan hunian tidak cukup diselesaikan dengan menambah jumlah rumah semata.

Pemerintah, kata dia, harus berbasis pada data akurat mengenai siapa yang belum memiliki rumah dan siapa yang menempati hunian tidak layak. Hal itu disampaikan Tito dalam Rilis Statistik Perumahan 2026 di Kantor Pusat BPS RI, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026

Bacaan Lainnya

Ia menilai publikasi BPS menyediakan basis data penting yang dapat membantu pemerintah pusat maupun daerah menentukan kebijakan serta alokasi anggaran secara tepat sasaran.

Tito mengaku senang karena angka backlog menunjukkan penurunan. Jumlah masyarakat yang belum memiliki rumah maupun yang memiliki rumah tetapi belum layak huni berkurang dibandingkan periode sebelumnya.

“Backlog masyarakat yang tidak punya rumah itu berkurang dibanding sebelumnya. Nah, kemudian masyarakat yang punya rumah tapi tidak layak juga berkurang,” ujarnya.

Dalam konteks perumahan, backlog mencakup dua dimensi, kepemilikan, yakni keluarga yang belum memiliki rumah sendiri, dan kelayakan, yakni keluarga yang sudah punya rumah tetapi kondisi huniannya belum memenuhi standar layak.

Peran Pemda dan APBD

Tito menekankan bahwa kebutuhan perumahan setiap daerah tidak selalu sama. Karena itu, pemerintah daerah harus menggunakan gambaran kondisi perumahan masyarakat untuk menentukan sasaran intervensi, baik pembangunan rumah baru maupun peningkatan kualitas hunian.

Ia juga menyoroti kontribusi pemerintah daerah melalui alokasi APBD yang menunjukkan tren peningkatan. “Kami harapkan ini bisa mendukung program perumahan ini. Dan kami lihat tadi dari APBD, sumbangsihnya juga meningkat di bidang perumahan,” kata Tito.

Selain itu, Kemendagri mendukung program tiga juta rumah, termasuk kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemerintah juga memperluas definisi MBR agar lebih banyak warga bisa mengakses program tersebut.

Tito menilai keterlibatan sektor swasta menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem perumahan. Penyediaan hunian dalam skala besar membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, dan sektor terkait lainnya.

“Ke depan, kami akan terus mendukung langkah-langkah dari Menteri Perumahan dalam mengintensifkan pembangunan rumah bagi masyarakat yang tidak punya rumah, dengan berbagai skema yang ada. Juga dalam rangka bedah rumah,” tambahnya.

Lebih jauh, Tito mengingatkan bahwa persoalan hunian memiliki konsekuensi luas. Perbaikan kualitas perumahan berkaitan langsung dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ekosistem perumahan yang sehat juga mendukung aktivitas ekonomi daerah dan menjadi indikator kinerja kepala daerah.

Rilis publikasi BPS tersebut turut dihadiri Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho. Kehadiran para pejabat lintas sektor ini menegaskan bahwa isu perumahan bukan sekadar agenda teknis, melainkan bagian dari strategi pembangunan nasional yang membutuhkan kolaborasi menyeluruh.

 

Pos terkait