POLMAN,— Upaya mencegah potensi permasalahan dalam pelaksanaan proyek pembangunan terus dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Polewali Mandar.
Salah satunya dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Polewali Mandar (Kejari Polman) dalam pendampingan hukum.
Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan proses evaluasi serta mitigasi risiko hukum sejak tahap awal hingga pelaksanaan proyek.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan serta terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
Kegiatan kerjasama tersebut dilaksanakan diruang pertemuan Kejaksaan Negeri Polman yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Polman Nurcholis SH,dan Kasi Datun Kejari Polman serta kepala dinas PUPR Husain Ismail berserta para kepala bidangnya,Kamis 16 April 2026.
Pada kesempatan itu Kejari Polman Nurcholis menyampaikan bahwa pendampingan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup pemberian pertimbangan hukum hingga tindakan lain seperti mediasi apabila terjadi sengketa dengan pihak ketiga. Dengan demikian, potensi hambatan proyek dapat diminimalisir.
Selain itu, Kejari juga mengimbau kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk tidak ragu berkonsultasi terkait aspek hukum dalam pelaksanaan kegiatan.
Pendampingan ini diharapkan mampu memberikan kepastian serta rasa aman dalam pengambilan keputusan.
Di sisi lain, para penyedia jasa diminta untuk melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi yang telah disepakati. Keuntungan dinilai sebagai hal yang wajar dalam proyek, namun kualitas pekerjaan tetap menjadi kewajiban utama yang harus dipenuhi,terangnya .
Lanjutnya,Pengawasan juga menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan proyek. Para pengawas diharapkan menjalankan tugas secara optimal dan peka terhadap potensi permasalahan sekecil apa pun, sehingga dapat dicegah sejak dini sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,ucapnya.
Sementara itu kepala dinas PUPR Polman Husain Ismail mengapresiasi Kajari Polman yang telah memberikan ruang berkonsultasi terkait permasalahan hukum.
Menurutnya, pendampingan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai, kehadiran Kejari tidak hanya memberikan rasa aman bagi jajaran pelaksana kegiatan, tetapi juga membantu meningkatkan kualitas tata kelola proyek secara menyeluruh.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kejari Polman. Pendampingan ini penting agar setiap tahapan pekerjaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, dapat berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi masalah hukum,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, PUPR Polman bersama Kejari berharap dapat menciptakan tata kelola proyek yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, pembangunan yang dilaksanakan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan di Polewali Mandar.(*)






