RDP DPRD Wajo: Kelangkaan BBM dan LPG Dibalik Rantai Pemodal

RDP di DPRD Wajo

WAJO– Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi Terbatas DPRD Kabupaten Wajo yang melibatkan Komisi I dan Komisi II pada Jumat, 7 Agustus 2026, membuka tabir persoalan serius di balik kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram.

RDP yang digelar di ruang paripurna DPRD Wajo ini menghadirkan Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Kabag Perekonomian Setda Wajo, Satpol PP, Waspamops LMRI-RI Sulsel selaku aspirator, Wakapolres Wajo, Pertamina, perwakilan SPBU dari sejumlah kecamatan, agen dan pangkalan LPG, serta anggota DPRD Wajo.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi I DPRD Wajo, H. Mustafa, SH., MH., mengungkap dugaan adanya praktik pembelian BBM berulang dengan memanfaatkan sejumlah kendaraan yang dikendalikan pemodal tertentu.

“Satu pengusaha punya lima mobil. Mobil ini yang antre, bahkan sudah bermalam. Bayangkan kalau enam sampai tujuh pengusaha dengan pola serupa, antrean bisa mencapai 35 mobil,” tegas Mustafa.

Ia menekankan, kondisi tersebut berbeda dengan masyarakat lokal berplat DW yang membeli BBM untuk kebutuhan hidup sehari-hari. “Untuk pelangsir berplat DW, keluarga kita dari Wajo yang cari hidup harus dibijaki. Karena memang tidak melanggar, ada barcode-nya. Kasihan kalau mereka dipukul rata,” ujarnya.

Namun, Mustafa menegaskan praktik pemodal dengan banyak kendaraan harus segera diputus. “Yang punya lima mobil ini ada datanya. Cukup satu mobil. Kalau ada lima, kita harus ikuti ke mana arahnya. Ternyata ada titik penimbunan,” ungkapnya.

Indikasi Penimbunan Solar

Mustafa juga menyampaikan informasi dari daerah pemilihannya terkait dugaan truk bermuatan solar dalam jumlah besar. “Saya sudah dapat di dapil saya, ada truk terbalik dan isinya solar semua,” katanya.

Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, bukan sekadar soal pasokan di SPBU. Diskusi dalam RDP tidak berhenti pada kelangkaan BBM dan LPG 3 kilogram dari sisi pasokan. Pembahasan mengarah pada tata kelola distribusi: siapa yang menguasai antrean, ke mana BBM dibawa, dan apakah terdapat titik penampungan atau penimbunan.

Data yang disebut telah disiapkan Mustafa menjadi penting untuk diuji dan ditindaklanjuti aparat berwenang. Jika dugaan terbukti, kelangkaan BBM di Wajo bukan semata soal ketersediaan, melainkan penyalahgunaan rantai distribusi yang merugikan masyarakat.

RDP DPRD Wajo menegaskan perlunya pengawasan menyeluruh, tidak hanya pada antrean kendaraan di SPBU, tetapi juga pada alur distribusi hingga potensi penimbunan. Aparat diminta bertindak tegas agar distribusi BBM bersubsidi kembali sesuai ketentuan dan berpihak pada masyarakat kecil.

Pos terkait