BPH Migas Apresiasi Polda Sulsel Bongkar Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Gubernur Sulsel didampingi Kapolda dan Kepala BPH Migas

MAKASSAR– Pengungkapan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan kembali menegaskan urgensi pengawasan distribusi energi di daerah. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menilai keberhasilan Aparat Penegak Hukum dalam membongkar kasus tersebut bukan sekadar penindakan hukum, melainkan langkah strategis menjaga tata kelola energi bersubsidi agar tetap tepat sasaran, tepat manfaat, dan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menekankan bahwa temuan ini merupakan salah satu yang terbesar dibandingkan kasus serupa di wilayah lain, sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi regulator, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan adalah kunci dalam mencegah kebocoran subsidi yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan yang dilakukan Polda Sulsel bersama jajaran Polres periode Maret–Mei 2026 berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, mulai dari 1 unit tanker, 2 unit SPOB (Self Propelled Oil Barge), 18 unit mobil tangki, 17 unit mobil penumpang, 6 unit dump truck, 332 jerigen solar, 12 tandon berkapasitas 1.000 liter, hingga 1.541 tabung LPG 3 kg. Dari sisi volume, aparat berhasil mengamankan 229.123 liter solar subsidi dan 3.031 liter pertalite.

Nilai ekonominya sangat signifikan, mengingat alokasi solar subsidi di Sulsel mencapai 0,79 juta kiloliter per tahun dengan estimasi Rp15 triliun, sementara pertalite mencapai 1,14 juta kiloliter dengan nilai hampir Rp9 triliun.

Wahyudi menegaskan, pengawasan distribusi energi bersubsidi membutuhkan koordinasi berlapis. BPH Migas terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum di seluruh NKRI untuk melakukan investigasi dan penindakan terhadap potensi penyalahgunaan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar aktif melaporkan dugaan pelanggaran melalui Helpdesk BPH Migas di nomor 081230000136, yang beroperasi 24 jam. “Kami sudah membuktikan adanya dumas di Jepara terhadap penyalahgunaan BBM subsidi,” ujarnya.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman turut memberikan apresiasi kepada jajaran Polda, Satreskrim kabupaten/kota, serta unsur TNI yang mendukung pengungkapan kasus ini. Menurutnya, keberhasilan ini hadir di tengah situasi sulit terkait ketersediaan bahan bakar, sehingga menjadi momentum penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan komitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendalian sektor migas, dengan memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi secara tepat dan berkelanjutan.

Kegiatan konferensi pers di Dermaga Pelindo Makassar turut dihadiri Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko, Komandan Lantamal VI Laksda TNI Andi Abdul Aziz, Wakajati Sulsel Prihatin, Kepala KSOP Utama Makassar Jon Kenedi, serta Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Denny Sukendar.

Usai kegiatan, Wahyudi Anas melanjutkan kunjungan ke Integrated Terminal (IT) Makassar untuk memastikan ketahanan stok BBM, sekaligus menekankan aspek keselamatan kerja dan keandalan operasional terminal sebagai penyangga energi di wilayah Sulawesi.

Pos terkait