MATENG,KILASSULAWESI.COM– Ratusan petani sawit melakukan aksi unjuk rasa di Kantor PT. Wahana Karya Sejahterah Mandiri (WKSM). Hal itu adalah tindaklanjut dari pertemuan pada, Senin, 8 November dengan pihak perusahaan di Kantor PT. WKSM Desa Bojo, Kecamatan Budong- budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Kedatangan ratusan petani sawit tersebut guna mempertanyakan kebenaran adanya kelompok tani ‘siluman’ yang diduga keras perbuatan dari oknum karyawan PT. WKSM. ” Ada karyawan terlibat dalam munculnya kelompok siluman yang terbuat diatas kertas alias tidak punya lahan,”tegas Yahya salah satu anggota tim kelompok tani, Rabu, 8 Desember, kemarin.
Munculnya beberapa kelompok tani ‘siluman’ yang ada di lokasi ini diduga ada oknum pihak perusahaan yang terlibat didalamnya, karena tidak mungkin bisa masuk kelompok itu ada jika tanpa keterlibatan oknum pihak perusahaan. Harapan kami, kata Yahya, sebagai kelompok tani yang sah agar pihak pimpinan PT. WKSM untuk menindak tegas kepada oknum karyawan yang melakukan pelanggaran, karena ini sudah merugikan para petani sawit yang bekerja sama dengan PT. WKSM.
Untuk itu, sebagai upaya antisipasi maka tim yang sudah dibentuk harus betul-betul bekerja sama dengan pihak Koperasi Rumbia Sumombang agar turun langsung dilapangan melihat, batas-batas lahan petani untuk mengetahui langsung peta dan batas utara, barat, selatan dan timur.” Nah dari keempat ini harus saling mengakui bahwa betul itu batasnya. Sehingga tudingan adanya kelompok tani ‘siluman’ bisa diketahui,”tegas.
Yahya juga menyayangkan pada pertemuan petani dan Pihak PT.WKSM sepakat membentuk tim dalam hal penyelesaian persoalan lahan. Dan tim ini diberi waktu bekerja selama 7 hari, namun hingga 8 Desember 2021 belum ada kepastian hasil tim yang terbentuk. “Sebagai petani kami meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk turun melihat langsung kondisi para petani yang dirugikan oleh pihak perusahaan yaitu PT. WKSM.
Sementara itu, Kepala Bagian Legal Sosial Sekuriti Lisensi (SSL) PT. WKSM, Pilip mengatakan bahwa, pihak perusahaan tidak akan bertanggungjawab apa bila ada terdapat kelompok tani ‘siluman’ yang ada didalamnya.(slm/B)






