MAMUJU, KILASSULAWESI– Beberapa aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi perhatian khusus dari Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik. Hal itu dibuktikannya dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Kamis, 30 Juni 2022, dengab menyasar aset Pemprov Sulbar yang terbengkalai.
Aset yang pertama dibidik adalah Kantor Perpustakaan Pemprov Sulbar di Simboro. Sasaran kedua adalah Rumah Singgah Balabalakang dan lokasi wisata Gentungan. Dalam sidaknya, Akmal Malik menyisir setiap bagian gedung. Tujuan sidak dilakukan untuk melihat kondisi ril di lapangan, setelah mengetahui banyaknya aset daerah tersebut bermasalah.
Akmal pun langsung melakukan pemanggilan ke pihak Inspektorat ke lokasi sidak. Dari informasi yang didapatkan dari Inspektorat, kontraktor pekerja telah di blacklist atas hasil pekerjaan yang tidak tuntas. Dia pun meminta agar Inspektorat memastikan pihak kontraktor melakukan pengembalian dana atau menyelesaikan denda yang harus dibayarkan.
Diketahui, proyek dengan pagu DAK Rp14 Miliar itu sudah digunakan Rp10 Miliar, atas gagalnya pekerjaan proyek pihak kontraktor dikenakan denda Rp 1,2 miliar. Adapun sisa dana terdapat klaim Rp700 juta, sehingga sisa yang belum cair Rp 3 miliar. Selanjutnya sisa dana akan dipergunakan untuk melanjutkan proyek tersebut.
Akmal Malik mengakui, melihat pengelolaan aset yang tidak cermat menyebabkan keterlambatan pemanfaatan aset. “Kita dirugikan. Ini akan menjadi sarana untuk masyarakat membangun minat baca memberi hak masyarakat mendapatkan ruang baca yang representatif,” ujar Akmal.
Soal tempat, lanjut Akmal, sudah sangat strategis sebab berada di lingkungan yang tidak bising dan berlatar pemandangan hijau. Namun disayangkan sebab tidak dapat digunakan secepatnya oleh masyarakat. Dengan hasil pekerjaan itu juga, hemat Akmal, akan mengurangi kepercayaan dari pusat kepada daerah.
Untuk itu dirinya bakal berkoordinasi dengan Perpustakaan Nasional. “Setiap pekerjaan yang sumber permasalahannya dari pihak kontraktor agar dilakukan evaluasi, dalam hal blacklist. Kita mendidik tenaga konstruksi agar bisa bertanggung jawab, jangan hanya ingin mendapat untung tetapi tidak bertanggung jawab,” tegas Akmal.
Di Rumah Singgah Balabalakang yang memiliki tiga kamar itu belum difungsikan sementara pekerjaan sudah selesai sejak 2021, bahkan sudah diserahkan kepada Camat Balabalakang. “Tolong segera dimanfaatkan,” tegasnya. Proyek pembangunan Rumah Singgah Balabalakang menghabiskan APBD sebesar Rp 400 juta pada 2020, kemudian kembali diintervensi menggunakan APBD 2021 sebesar Rp 11,25 juta.
Dan dalam kunjungannya ke lokasi Wisata Gentungan, PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik tak banyak berkutip. Hingga Ia membuka pintu Aula Wisata Gentungan. Beberapa bagian jendela sudah dipenuhi jaring laba-laba. Akmal Malik hanya mengeluarkan satu kata, “Menyedihkan,”.
Aset di wisata seluas lima hektar, dan masih terdapat dua hektar berstatus sengketa dengan pihak lain. Pengelolaan wisata sendiri telah dipihak ketigakan. “Saya tidak tahu bicara apa, dari beberapa aset yang saya lihat, sesungguhnya ketika Pemda mengelola aset dengan cermat, dengan pendekatan bisnis yang jelas harusnya Pemprov memiliki pendapatan, sehingga mendorong kemandirian fiskal daerah semakin meningkat,” ujar Akmal.
“Kalau dikelola dengan cara dan pemasaran yang baik, mulai perencanaan, event, pengorganisasian dan kerjasama dengan berbagai pihak, itu bisa menghasilkan pendapatan,” sambung Akmal. Akmal mengaku belum mendapatkan data terkait anggaran yang telah digunakan mengintervensi wisata gentungan. “Ketika sebuah aset terbangun sebuah fasilitas publik, ditambah dengan berdirinya UPTD di aset tersebut, seharusnya sudah tercatat pendapatan yang masuk ke kas daerah,”bebernya. Atas dasar itu, lanjut Akmal akan melakukan evaluasi terhadap dinas yang menangani aset Wisata Gentungan.
Dia pun akan mengkomunikasikan dengan DPRD Sulbar terkait pengawasan terhadap aset yang terbengkalai. “Kita harapkan DPRD mengoptimalkan fungsi pengawasan, penting itu saya akan bicarakan dengan DPRD,” tutup Akmal. (*)






