JAKARTA, KILASSULAWESI– Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat memiliki tiga provinsi baru yang seluruhnya berada di Papua. Hal ini berdasarkan pengesahan Undang-Undang tentang daerah otonomi baru (DOB) yang dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis 30 Juni 2022.
Adapun nama provinsi baru di Papua yang telah resmi dimekarkan adalah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan Tengah. Sementara untuk ibukota di masing-masing provinsi yaitu Nabire (Papua Tengah), Merauke (Papua Selatan), dan Jayawijaya (Papua Pegunungan Tengah).
Dikutip pada rapat paripurna yang digelar, seluruh fraksi di DPR menyatakan kesetujuannya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB yang sebelumnya telah disepakati di Komisi II DPR. “Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco kepada peserta rapat.
Kemudian, anggota dewan yang hadir pun menyatakan setuju. Pengesahan UU DOB ini pun dilanjutkan dengan penyampaian pandangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dia menyatakan terima kasih atas dukungan serta kerjasama yang telah dilakukan DPR bersama pemerintah.
Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharin mengungkapkan dukungan pihaknya atas pemerkaran di Papua agar menjamin hak rakyat Papuan dan pemerataan pembangunan. “UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” katanya dalam konferensi pers.
Total jadi 37 Provinsi di Indonesia
Setelah adanya pemekaran dengan ditandai adanya tiga provinisi baru di Papua maka total seluruh provinsi di Indonesia menjadi 37 provinsi.(*)
Untuk selengkapnya berikut 37 provinsi yang dimaksud.
Pulau Sumatera
- Nanggroe Aceh Darussalam
- Sumatera Barat
- Sumatera Utara
- Sumatera Selatan
- Lampung
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Kepulauan Bangka Belitung
- Bengkulu
Pulau Jawa
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Barat
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
Pulau Kalimantan
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
Pulau Sulawesi
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Utara
- Gorontalo
Pulau Maluku dan Papua
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
- Papua Barat
- Papua Selatan
- Papua Tengah
- Papua Pegunungan Tengah






