Perdagangan Antar Pulau, Sepatu Bekas dan Pangan Impor ‘Banjir’ di Parepare

Aktivitas di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Senin 6 Maret 2023. Produk impor yang tiba dari Pulau Kalimantan

PAREPARE, KILASSULAWESI– Pemerintah Kota Parepare bersama stakeholder terkait tak mampu membendung membanjirnya produk impor masuk ke Pelabuhan Nusantara. Pasalnya, produk impor tersebut diklaim merupakan produk perdagangan antar pulau yakni Kalimantan, bukan langsung dari luar negeri.

Hal itu pun berdampak tidak tajamnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2022 telah memuat aturan tentang larangan penjualan barang bekas impor. Larangan tersebut karena hasil pengujian Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan bahwa pakaian maupun sepatu bekas mengandung mikroba. Dan ini dikhawatirkan dapat menganggu kesehatan pembeli.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Kepala Bea Cukai Kota Parepare, Nugroho Wigijarto menyikapi kondisi itu mengaku tidak mengetahui sama sekali akan adanya barang impor tersebut. Dia pun mengakui kecolongan jika benar demikian, akan tetapi tentunya harus dipahami akan tupoksi masing-masing. ” Posisi barang tersebut bukan langsung dari luar negeri, dari Kalimantan,”tegasnya.

Senada juga diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Parepare, Prasetyo Catur mengaku pihaknya sudah memantau aktivitas jual beli barang impor tersebut. Namun, sulit untuk membuktikan bahwa barang itu dikategorikan impor. Sebab barang impor dikategorikan adalah barang yang datang dari luar negeri, sedangkan ini datang dari Pulau Kalimantan. “Maka memang susah dalam hal membuktikan bahwa itu barang impor, karena datangnya dari Kalimantan, jadi hitungannya antar pulau,”jelasnya.

Akan tetapi, kata Prasetyo pihaknya terap akan terus berusaha memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang atas larangan tersebut. “Mungkin hanya dalam bentuk edukasi yang akan kita lakukan, baik kepada konsumen maupun pedagang atas kandungan dari barang bekas impor maupun bahan pangan yang tak memiliki izin dinkes tersebut,”tutupnya.(*)

 

Pos terkait