Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan, Lapas Parepare Miliki Izin Klinik Pratama

Program selasa sehat. Kalapas Parepare senam pagi bersama Wali Kota Parepare serta warga binaan senam pagi bersama disela penyerahan izin operasional klinik pratama Lapas Parepare.

PAREPARE, KILASSULAWESI– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Kota Parepare kini resmi memiliki klinik pratama. Hal itu ditandai diterimanya izin operasional yang diserahkan Wali Kota Parepare kepada Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto disaksikan Pj Sekda Parepare bersama pimpinan OPD lainnya, Selasa 24 Oktober 2023.

Kalapas Parepare, Totok Budiyanto menyampaikan apresiasinya atas kesediaan Walikota yang berkenan menyerahkan langsung izin operasional klinik pratama di Lapas Parepare. “Izin operasional klinik ini butuh perjuangan panjang untuk didapatkan, dan alhamdulillah terbit kemarin, 23 Oktober 2023. Itu tidak lepas dari kepedulian pemerintah terhadap kesehatan warga binaan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dengan terbitnya izin operasional klinik pratama, lanjut dia, kini telah memiliki dasar legalitas untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang memadai bagi warga binaan. “Langkah ini diambil dalam upaya meningkatkan standar perawatan dan pemeliharaan kesehatan di dalam lembaga pemasyarakatan,” ungkapnya.

Selain penyerahan izin operasional klinik, program selasa sehat dari Lapas Parepare juga gencar dilakukan dengan agenda olahraga bersama, pemeriksaan kesehatan gratis, dan budaya gemar membaca.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, klinik ini diresmikan tidak terlepas dari kewajiban negara, bagaimana memperhatikan kesehatan rakyatnya, termasuk para warga binaan yang ada di lapas.

“Kehadiran klinik ini merupakan wujud inovasi kalapas yang patut diapresiasi, saya minta rumah sakit dan dinas kesehatan untuk bersinergi. Kesehatan adalah hak dasar, jadi saya tidak ingin klinik yang ada di lapas tidak didukung dan dioptimalkan,” ujar Wali Kota Parepare yang segera mengakhiri masa jabatannya pada 31 Oktober 2023, mendatang. Ditambahkannya, jika para warga binaan punya hak sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.(*)

Pos terkait