PAREPARE– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare berhasil meraih predikat kualitas “Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Pengumuman resmi disampaikan dalam kegiatan di Aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2026). Agenda tersebut dihadiri perwakilan instansi pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi forum evaluasi kepatuhan pelayanan publik serta potensi maladministrasi di wilayah Sulsel.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Predikat kualitas Baik ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Lapas Parepare dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.
Ombudsman RI menegaskan, penilaian ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan instansi pemerintah, sekaligus dorongan agar standar pelayanan semakin transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan predikat ini, Lapas Parepare menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola, meminimalisir potensi maladministrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang prima.(*)






