POLMAN,– Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan warisan dokumenter sejarah melalui penyelenggaraan acara Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Kabupaten Polewali Mandar.
Bertempat di taman Budaya Museum Buttu Cipping , Kecamatan Tinambung Selasa 21 Juli 2026,kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, DR. Aco Musaddad HM.
Kegiatan ini menghadirkan para pakar dan narasumber terkemuka di bidang kebudayaan dan Pernaskahan nusantara, di antaranya Prof. Mukhlis Paeni (Ketua Dewan Pakar MOW Indonesia – UNESCO ) dan Ibu Masriana (Puspernas). Sosialisasi ini juga dihadiri oleh para tokoh adat, budayawan, akademisi, serta elemen masyarakat pemilik naskah kuno di wilayah Polewali Mandar.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh DR. Aco Musaddad HM, Pemkab Polewali Mandar menekankan bahwa naskah kuno bukan sekadar lembaran kertas usang, melainkan jangkar identitas kolektif masyarakat di tengah arus globalisasi.
Pendaftaran resmi naskah-naskah ini menjadi langkah krusial untuk memberikan perlindungan hukum serta membuka peluang dukungan pelestarian dan penghargaan dari pemerintah bagi para pemiliknya.
Bupati menyampaikan empat urgensi utama pengelolaan naskah kuno di era digital saat ini:
Pertama: Identitas dan Akar Budaya: Menjadi pembentuk jati diri generasi muda agar tetap mengenali nilai-nilai luhur Mandar.
Kedua: Sumber Ilmu Pengetahuan Autentik: Menyimpan referensi valid mengenai sistem pemerintahan tradisional, pengobatan, hingga astronomi lokal untuk penelitian modern.
Ketiga: Digitalisasi sebagai Penyelamat: Pemanfaatan teknologi untuk mengalihmediakan teks guna mencegah kerusakan fisik sekaligus memperluas akses edukasi.
Keempat: Pencegahan Klaim dan Kepunahan: Membentengi dokumen sejarah dari risiko perdagangan ilegal dan klaim sepihak pihak luar melalui pendataan yang sah.
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar juga mengingatkan kembali besarnya tradisi literasi Tanah Mandar pada masa lampau. Catatan silsilah (Pattodioloang), perjanjian antar-kerajaan (allamungan batu), hingga ajaran spiritual yang tertuang dalam aksara Lontara maupun Arab Serang di atas daun lontar dan kertas kuno Eropa, menjadi bukti otentik kemajuan intelektual peradaban Mandar.
Warisan tertulis ini juga merekam kuatnya ikatan moral dan hukum kesatuan Pitu Ba’bana Binanga dan Pitu Ulunna.
Acara tersebut difasilitasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Polewali Polman.Turut hadir Pejabat Lingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Polewali Mandar, Sekdis Jaslipa dan Kabid Andi Ilham.(*)






