Presiden Prabowo Dukung Penghentian Impor Ubi Kayu Demi Lindungi Petani Lokal

JAKARTA– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan dukungan penuh terhadap usulan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang bertujuan menghentikan impor ubi kayu dan produk turunannya. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk melindungi petani lokal dari tekanan harga akibat banjirnya produk impor.

Dukungan ini disampaikan Presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025, dengan fokus utama pada kondisi pasar singkong nasional serta upaya konkret dalam menjaga kesejahteraan petani.

Bacaan Lainnya

“Apabila produksi dalam negeri mencukupi, tidak ada alasan untuk membuka keran impor. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap petani serta komitmen dalam menjaga kedaulatan pangan nasional,”ujar Presiden Prabowo.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menambahkan bahwa langkah pengendalian impor ubi kayu sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Selain itu, kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku lokal dan mendorong hilirisasi industri berbasis pertanian dalam negeri.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pertanian mengusulkan segera digelarnya Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait guna merumuskan strategi konkret. Opsi pembatasan hingga pelarangan terbatas terhadap beberapa produk turunan singkong menjadi salah satu solusi yang tengah dipertimbangkan.

Langkah ini tak lepas dari kondisi pasar yang saat ini menghadapi tantangan serius akibat tingginya volume impor. Dalam surat resmi bernomor 521/5662/SR.320/M/5/2024 yang dikirimkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 10 Mei 2024, Mentan Amran menjelaskan bahwa produksi nasional ubi kayu masih cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan, pakan, dan bioenergi. Namun, masuknya produk impor dengan harga lebih rendah telah mengakibatkan turunnya harga di pasar domestik dan menyulitkan petani lokal dalam memasarkan hasil panennya.

“Petani singkong kita terpukul. Karena itu, kami mengusulkan langkah strategis berupa pengendalian impor, termasuk opsi pelarangan terbatas terhadap produk turunan singkong,” tegas Mentan Amran.

Presiden Prabowo, dalam berbagai kesempatan, telah menyatakan komitmennya untuk melindungi petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional. Ia mengajak seluruh pihak, baik kementerian terkait, pelaku industri, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mendukung petani dalam menghadapi tantangan ekonomi dan pasar.

Diharapkan kebijakan ini mampu menjadi titik balik dalam memperkuat posisi tawar petani singkong, membangkitkan semangat mereka, serta mempercepat program hilirisasi nasional yang berbasis komoditas lokal dan berkelanjutan.(*)

Pos terkait